Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Resmikan Kilang Gas LNG Tangguh Train 3 Senilai Rp 72,45 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 24 November 2023, 11:37 WIB
Jokowi Resmikan Kilang Gas LNG Tangguh Train 3 Senilai Rp 72,45 Triliun
Presiden Joko Widodo saat meresmikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tangguh Train 3, di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, pada Jumat, 24 November 2023/Setpres
rmol news logo Kilang gas Tangguh Train 3 yang dibangun dengan investasi sebesar Rp 72,45 triliun di Teluk Bintuni, Papua Barat telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (24/11).

Kilang gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) itu disebut sebagai penghasil gas bumi terbesar di dalam negeri yang masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Alhamdulillah, hari ini kita akan meresmikan proyek Tangguh Train 3, penghasil gas bumi terbesar di Indonesia dan juga kita juga akan groundbreaking proyek (pengembangan lapangan) Ubadari, carbon capture, utilization, and storage (CCUS), dan proyek hilirisasi blue ammonia, dan proyek lapangan migas asap kido merah," kata Jokowi saat meresmikan.

Dikatakan Jokowi, proyek tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi tahunan Tangguh LNG menjadi 11,4 juta ton per tahun.

“Proyek ini juga berkontribusi signifikan untuk mendukung target produksi gas 12 standar kaki kubik per hari pada 2030," jelas Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengaku merasa senang, karena proyek tersebut menyerap banyak tenaga kerja, terutama 70 persen masyarakat lokal Papua.

"Dan saya mendengar ada target baru di 2029 mencapai 85 persen (tenaga kerja Indonesia), ini sangat bagus dan 105 teknisi operasi dan pemeliharaan kilang LNG adalah putra-putri Papua Barat dan Indonesia yang telah direkrut sejak SMA yang menjalani program pendidikan dari BP Berau Ltd," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA