Hal itu disampaikan Trenggono saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/11).
“Saya diprotes kemarin nelayan bersatu (Front Nelayan Bersatu) itu, saya hadapi. Ini sudah terjadi di seluruh negara di Norwegia melakukan yang sama, dihadapi!” tegas Trenggono di hadapan Anggota Komisi IV DPR.
Beberapa anggota Komisi IV DPR sebelumnya mempertanyakan mengenai implementasi kebijakan ini. Mereka berpandangan, bahwa nelayan lokal yang rata-rata masuk kategori nelayan kecil banyak yang dirugikan dengan kebijakan ini.
Namun, Trenggono berkilah bahwa kebijakan ini justru untuk melindungi nelayan kecil dan meningkatkan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Dan, utamanya kebijakan ini untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam konteks ekonomi biru.
“Tata kelola ini kalau tidak dilakukan, nilai tukar nelayan kalau cuma 110, miskin, tidak mungkin bisa sejahtera," ungkapnya.
KKP menargetkan aturan PIT akan berlaku mulai Januari 2024. Hal ini seiring dengan aturan turunan dibuat oleh KKP dalam implementasi PP 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.
"Ini kapan sebetulnya? Rencananya itu adalah Januari 2024. Apakah sudah siap? Paralel kita jalankan," tegasnya.
Trenggono memang pernah disambangi oleh kelompok nelayan dan pelaku usaha perikanan yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) di kantornya, Rabu (18/10).
Dari sekitar seratus lebih nelayan yang hadir, hanya 20-an yang diterima Trenggono untuk berdialog.
Kuota penangkapan saya pastikan utamanya untuk nelayan dan pelaku usaha perikanan dalam negeri. Maka dari itu saya minta teman-teman juga siap dengan mekanisme penangkapan yang baru ini. Perizinannya, kewajiban PNBP-nya, peralatannya seperti VMS, saya harap dilengkapi semuanya," ujar Menteri Trenggono kepada FNB.
Berdasarkan rilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), FNB yang diketuai Kajidin menyambut baik rencana pelaksanaan penangkapan ikan terukur berbasis kuota di awal tahun depan.
Namun, rilis versi KKP itu dibantah oleh perwakilan FNB, Subaskoro yang turut hadir dalam pertemuan itu.
“Kami ingin meluruskan pres rilis yang dikeluarkan Biro Humas KKP yang menyatakan bahwa FNB menyambut baik program PIT berbasis kuota, kami tidak menyatakan seperti itu. Artinya kami tidak serta merta mendukung kebijakan ini karena kami harus mendengar aspirasi suara dari teman pelaku usaha lainnya,” tegas Baskoro.
“Kami membicarakan keberatan kami terkait program kebijakan PIT berbasis kuota dan serta pengevaluasian terkait jalannya PNBP Pasca Produksi yang saat ini tata caranya ternyata justru memberatkan teman-teman pelaku usaha," jelasnya.
BERITA TERKAIT: