Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bangkit Lagi, Untuk Pertama Kalinya Harga Bitcoin Melewati 35.000 Dolar AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 25 Oktober 2023, 09:16 WIB
Bangkit Lagi, Untuk Pertama Kalinya Harga Bitcoin Melewati 35.000 Dolar AS
Ilustrasi/Net
rmol news logo Setelah cukup lama terpuruk, Bitcoin dilaporkan terus mengalami perbaikan dan kembali dijual dengan harga tinggi, melampaui 35.000 dolar AS untuk pertama kalinya sejak Mei 2022. Naik 20 persen selama lima hari terakhir.

Fenomena “Uptober” dalam kripto barangkali benar adanya.

Josh Gilbert, seorang analis pasar di platform perdagangan eToro, mengatakan Bitcoin terbukti menjadi “kelas aset dengan kinerja terbaik” tahun ini.

Dia mengatakan survei perdagangan baru-baru ini oleh perusahaannya menunjukkan investor bersikap bullish terhadap cryptocurrency dari semua aset untuk kuartal keempat.

“Bitcoin (telah) terus menentang kritik,” kata Gilbert, seperti dikutip dari 9News, Rabu (25/10).

Perubahan nasib Bitcoin terjadi setelah mengalami penurunan selama setahun.

Kadang-kadang dijuluki “emas digital,” bitcoin telah menjadi cara bagi investor untuk memperluas jangkauannya di luar saham dan obligasi tradisional.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, dalam siaran persnya, Rabu (25/10), mengatakan, salah satu penyebab kenaikan harga Bitcoin karena adanya optimisme atas persetujuan ETF Bitcoin dari SEC.

"Persetujuan ETF Bitcoin memiliki dampak besar terhadap pergerakan Bitcoin dan aset kripto lainnya. ETF Bitcoin mendorong arus modal baru ke pasar kripto, meningkatkan permintaan dari investor dan trader," kata Oscar.

Kehadiran ETF Bitcoin bukan hanya berdampak pada harga, namun juga meningkatkan reputasi aset kripto.

Dengan harga 1 BTC sekitar Rp 500 juta, memiliki 2 BTC berarti seseorang memiliki kekayaan sekitar 1 miliar rupiah. Hal ini semakin menguntungkan bagi para pemegang Bitcoin, katanya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA