Saat ini kebutuhkan peralatan alkes sangat terbatas seiiring bertambahnya jumlah kasus di berbagai daerah. Wabah virus corona diperkirakan masih berlangsung hingga beberapa waktu mendatang.
Kebutuhan yang mendesak ini akhirnya membuat proses perizinan dipercepat bahkan hanya 1x24 jam.
"Perizinan yang ada di OSS berasal dari kementerian teknis, dalam hal ini kesehatan. Kami gembira perizinan terkait izin usaha dan izin edar untuk alat kesehatan bisa dipercepat hanya dalam 1 hari," terang Plt. Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PIPM), Yuliot kepada media, di Jakarta, Sabtu (21/3).
Beberapa produk yang termasuk dalam layanan percepatan izin ini antara lain masker, Alat Pelindung Diri (APD) dan Hand Sanitizer (HS). BKPM mengharapkan inisiatif ini agar dimanfaatkan oleh para perusahaan penyedia alkes sehingga dapat membantu penanganan penyebaran Covid-19.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: