Pemerintah Targetkan IUPK Freeport Selesai Akhir Tahun Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 19 Desember 2018, 17:39 WIB
Pemerintah Targetkan IUPK Freeport Selesai Akhir Tahun Ini
Konferensi pers menteri ESDM, menteri LHK dan BPK/RMOL
rmol news logo Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia direncanakan selesai akhir tahun ini.

Demikian disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam konferensi pers di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Rabu (19/12).

"Kita menargetkan IUPK-nya selesai akhir tahun. Kemudian syarat mengenai divestasi saham sehingga kepemilikan pihak Indonesia sekurangnya 51 persen ini tinggal menyelesaikan transaksi pembayarannya," jelas Jonan.

Menurutnya, perubahan kerja sama Freeport dari kontrak karya (KK) menjadi IUPK tinggal finalisasi. Secepatnya, proses penerbitan IUPK akan diselesaikan Kementerian ESDM.

"Kewajiban perubahan dari kontrak karya menjadi IUPK itu ada di kami dan itu sudah selesai. Kewajiban membuat lima smelter juga sudah diparaf," kata Jonan.

Terlepas persoalan kontrak kerja sama, Freeport juga masih meninggalkan permasalahan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Berdasarkan temuan BPK, penggunaan hutan lindung seluas 4.535,93 hektare ternyata tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan pembuangan limbah tailing yang mengakibatkan kerusakan ekosistem. Sehingga, saat divestasi saham itu, pemerintah berharap permasalahan tersebut juga diselesaikan.

Jonan memastikan bahwa urusan IPPKH akan diselesaikan antara Freeport dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Itu nanti tinggal menunggu persetujuan ibu menteri LHK tentang penerbitan IPPKH," ujarnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA