Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan, relaksasi DNI hanya karena penafsiran yang keliru atas berita yang diterima oleh masyarakat.
"Intinya sebetulnya kita menekankan tidak ada UKM yang diberi ke asing," tegasnya di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (28/11).
Diakuinya ada beberapa pihak yang mengaku keberatan dengan kebijakan relaksasi DNI tersebut. Misalkan ada yang khawatir jika investor luar negeri ikut merambah ke usaha sablon.
"Aduh bukanlah sablon. Ini printing. Bahasanya adalah textile printing. Itu mesin yang mencetak (gambar) bunga-bunga, kalau kotak-kotak, itu namanya textile printing. Itu bukan sablon. Sablon mah cuma dicapkan aja. Bahkan yang namanya batik cap itu ada juga itu. Tapi tidak ada kita bicarakan kemarin," tutur Darmin.
Dalam diskusi "Menyoal Kebijakan Relaksasi Daftar Negatif Investasi" di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (27/11) kemarin, Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika menyebutkan relaksasi DNI yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 dinilai tidak memperjuangkan kepentingan nasional. Relaksasi DNI juga dianggap bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.
"Rrelaksasi ini juga tidak sesuai jiwa konstitusi, khususnya Pasal 33. Malah ini akan mengecilkan atau menurunkan, memperlemah kemakmuran rakyat. Mestinya yang diutamakan kepentingan nasional bukan keberpihakan kepada asing," tegas Kardaya. [rus]
BERITA TERKAIT: