Kesepakatan induk ini ditandatangani antara pemerintah pusat, Pemprov Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan Inalum.
"Pertimbangan menggunakan PTII sebagai Perseroan Khusus adalah mekanisme yang paling efisien secara finansial, legal dan perpajakan bagi semua pemegang saham, termasuk Pemprov Papua dan Pemkab Mimika," kata Rendi.
Rendi menerangkan, PTII saat ini memiliki 9.36 persen saham di PTFI. Perusahaan tersebut 100 persen dimiliki oleh Freeport McMoRan sejak 2002. Setelah proses divestasi selesai nanti, 100 persen saham PTII akan dimiliki oleh Inalum, sebelum nantinya dijadikan Perseroan Khusus untuk menampung saham Pemerintah Daerah.
Adapun penggantian nama dari PT Indocopper Investama, akan menjadi pertimbangan Inalum dan Pemerintah Daerah.
"Inalum akan menunggu kesepakatan antara Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai struktur kepemilikan saham dalam BUMD yang akan dibentuk bersama," tutup Rendi.
[rus]
BERITA TERKAIT: