Sri Mulyani Tambah Penerima PPN Nol Persen

Genjot Ekspor

Kamis, 22 November 2018, 10:43 WIB
Sri Mulyani Tambah Penerima PPN Nol Persen
Sri Mulyani/Net
rmol news logo Menteri Keuangan (Men­keu) Sri Mulyani mengung­kapkan, pemerintah akan menambahkan jumlah kegiatan jasa ekspor yang bisa menerima fasilitas perpajakan berupa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ekspor jasa nol persen.

"Perluasan tarif PPNnol persen ini kami harapkan bisa mendorong peningkatan ekspor jasa," ungkap Ani-sapaan akrab Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Ani menyebutkan, ekspor jasa tersebut berupa jasa teknologi informasi, jasa pene­litian dan pengembangan, jasa hukum, jasa akuntansi dan pembukuan serta audit, asa interkoneksi, jasa sewa alat angkut dan freight forward, asa pengurusan alat transportasi.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya sedang memfinalisasi Peraturan Menteri Keuangan pemberian fasilitas perpaja­kan itu.

Jika aturan itu rampung, lanjut Ani, Indonesia memiliki fasilitas yang sama dengan negara-negara ASEAN lain­nya.

Selain itu, Mantan Direktur Bank Dunia ini menyebutkan pemerintah memberi­kan berbagai insentif lain untuk menggairahkan kegiatan ekonomi. Antara lain, keringanan pajak untuk investasi, fasilitas PPN untuk pelaku UMKM, insentif perpajakan di sektor pertambangan dan bea masuk yang ditanggung oleh pemerintah.

Ani mengungkapkan, penawaran fasilitas tax holiday sejauh ini efektif. Dalam kurun waktu 6 bulan, sudah ada Rp 162 triliun penanaman modal yang dilakukan sembilan peru­sahaan. Diperkirakan investasi itu akan menyerap 8.000 tenaga kerja di Indonesia.

Dari sembilan investasi itu, papar Ani, delapan di antaranya penanaman modal baru. Yang satu adalah perluasan.

"Bapak Presiden meminta kami untuk menyederhanakan prosesnya dan juga mengevaluasi dari sisi kebutuhan efek­tivitas dari tax holiday ini untuk betul betul meningkat­kan investasi," katanya.

Pada kesempatan ini, Ani juga menyampaikan efek­tivitas kebijakan penurunan tarif PPh untuk UKM dari 1,0 persen menjadi 0,5 persen, Menurutnya, saat ini jumlah pembayar pajak naik. Jumlah pembayar pajak baru menca­pai lebih dari 232.000 pelaku UKM dengan jumlah pajak Rp 5 triliun dari 1,5 juta pelaku UKM. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA