"Nanti akan dikeluarkan dalam bentuk Perpres. Kalau bisa jadi di akhir minggu ini," ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko Eko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, kemarin (Senin, 19/11).
Dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16, sebelumnya pemerintah menetapkan ada 54 bidang usaha yang boleh 100 persen menggunakan penanaman modal asing.
Namun pemerintah akhirnya merevisi dengan hanya 25 bidang usaha yang boleh dimiliki sepenuhnya oleh asing.
Susiwijono mengatakan relaksasi DNI 2018 merupakan hasil evaluasi pada Tahun 2014 dan 2016.
"Di mana catatan terakhir saat itu ada 83 belum optimal atau realisasi di bawah 50 persen dan 51 bidang usaha malah tidak ada investasinya," tutupnya.
[jto]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: