"Kedatangan investor asing pada sektor properti tidak menjadi ancaman bagi pengembang lokal. Yang terpenting dari pertumbuhan properti dan pembuatan kota baru adalah kepastian tata ruang, jadi bebas saja siapapun investornya," ujar Wakil Ketum Bidang Tata Ruang dan Properti Ramah Lingkungan DPP Real Estate Indonesia (REI) Hari Ganie dalam keterangannya, Kamis (20/9).
Menurutnya, kepastian tata ruang menjadi kewajiban pemerintah. Hari mencontohkan, properti di Tangerang Selatan begitu berkembang karena kerja sembilan pengembang dan banyaknya investor yang menanamkan modal. Begitu pula di Cikarang dan Kawasan Timur Jakarta, di mana pengembang Lippo dan Jababeka Group membangun dengan skala besar.
"Dampaknya kawasan industri berkembang sehingga pertumbuhan anggaran daerah di Cikarang cukup tinggi. Karenanya, kami mengharapkan support dari pemerintah untuk bisa diupayakan ikut mengembangkan kota-kota lain di luar Jawa," terang Hari.
Kepala Subdit Kawasan Ekonomi Badan Koordinasi Penanaman Modal Noor Fuad Fitrianto menambahkan, potensi investasi asing di Indonesia juga masih sangat besar, termasuk sektor properti. Hal itu diharapkan dapat menopang target investasi hingga akhir 2018.
Dari seluruh total komitmen investasi dari berbagai sektor di Indonesia sejak 2015 hingga kuartal I-2018 sebesar Rp 8.329,1 triliun, baru sekitar 27 hingga 28 persen yang terealisasi.
"Karena itu, kami mendorong investasi asing semakin besar di RI. Hal ini dinilai penting guna mendukung target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah dalam RPJMN 2015-2019," ujarnya.
Noor Fuad melanjutkan, investasi properti berperan cukup besar di sektor tersier yang mencapai 24 persen. Diharapkan, investasi properti tetap bisa mendorong tercapainya target investasi di akhir tahun.
[wah]
BERITA TERKAIT: