48 Jembatan Timbang Bakal Dihidupkan Lagi

Cegah Truk Overload

Jumat, 31 Agustus 2018, 10:34 WIB
48 Jembatan Timbang Bakal Dihidupkan Lagi
rmol news logo Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus meningkatkan upaya menertibkan truk yang overdimensi dan overload alias Odol. Salah satu caranya den­gan mengaktifkan kembali 48 jembatan timbang mulai awal September mendatang. Pada akhir tahun ditargetkan 92 jem­batan timbang dapat beroperasi di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Seti­yadi mengungkapkan, saat ini baru 11 jembatan timbang yang beroperasi di berbagai daerah. Dia yakin, pengoperasian jem­batan timbang efektif mengu­rangi truk Odol. Sebab hal itu akan meningkatkan kepedulian para pelaku usaha angkutan barang atau pemilik barang ter­hadap aturan.

"Kami melihat kepedulian pa­ra pelaku usaha angkutan barang ataupun pemilik barang terhadap kebijakan stop truk kelebihan muatan semakin meningkat dengan adanya jembatan timbang. Itu bagus karena sebenarnya kebijakan itu mendukung keselamatan," kata Budi dalam keterangan tertulisnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Budi mencontohkan, Jembatan Timbang Kulwaru, Yogyakarta. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini tidak ditemukan adanya pelanggaran overload.

Dia menerangkan, sesuai aturan, truk yang melakukan pelanggaran dimensi, diberi tanda batas potong dengan cat semprot. Untuk pelanggaran overload, lan­jut Budi, pihaknya menurunkan paksa muatan. "Untuk pengang­kut sembako kalau pelanggaran overload tidak sampai 50 persen masih kita toleransi," paparnya.

Selain pengangkut sembako, Budi mengatakan, pihaknya juga memberikan keringanan untuk kendaraan pengangkut pupuk, semen, besi, baja, dengan batas toleransi 40 persen.

Budi memberikan dua solusi bagi pelaku usaha angkutan barang dan pemilik barang agar dapat mematuhi regulasi terse­but namun arus distribusi tidak terganggu. Pertama, menambah jumlah kendaraan pengangkut. Kedua, melakukan penambahan axle (sumbu roda yang fleksi­bel). Karena, secara teknis, pe­nambahan axle pada kendaraan pengangkut akan meningkatkan kapasitas daya angkut. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA