Demikian disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri W.A Fachir saat menerima kunjungan Menteri Muda Urusan Asia Pasifik Kementerian Luar Negeri Inggris Mark Christopher Field.
"Karena itu, ada keperluan sekaligus mencari upaya-upaya cara-cara untuk meningkatkan kerja sama di berbagai bidang," ujarnya di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Selasa (14/8).
Terutama, lanjut Fachir, pasca keluarnya Inggris dari kenggotaan Uni Eropa atau British Exit (Brexit). Di mana, Indonesia dan Inggis akan mengadopsi mekanisme Forest Legal Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) atau penegakan hukum, tata kelola dan Perdagangan yang sudah pernah diterapkan Indonesia bersama Uni Eropa. FLEGT merupakan komitmen untuk menangani penebangan liar, perdagangan liar, perdagangan kayu ilegal dan mengelola kelestarian hutan.
"Kita juga sudah sepakat akan mengupayakan agar itu menjadi norma internasional," katanya.
Seperti halnya kerja sama yang dijalin saat ini yaitu penandatanganan seputar keamanan siber oleh Menteri field dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi yang dinilai cukup progresif dibandingankan kerja sama dengan beberapa negara lain.
"Karena sudah mengarah kepada upaya kerja sama yang secara konkret yang saya ingin menambahkan antara lain bahwa dialog keamanan siber adalah salah satu yang dilakukan untuk pengembangan dan implementasi strategi keamanan siber, manajemen insiden keamanan siber, promosi kesadaran dan perkembangan kapasitas bidang keamanan siber," papar Fachir.
Tak hanya soal keamanan siber, kedua negara juga sepakat untuk lebih meningkatkan kerja sama di bidang maritim. Sebab dalam dunia maritim,. Inggris merupakan negara yang memiliki perhatian luar biasa dengan menjalankan fungsi sebagai Dewan Keamanan PBB 2019-2020.
"Nanti kita akan menjadi anggota tidak tetap DK PBB 2019 dan 2020. Kita juga sepakat untuk selalu berdialog, berkomunikasi mengenai penanganan berbagai macam isu yang dibahas di DK PBB," demikian Fachir.
[wah]
BERITA TERKAIT: