Rakyat Senang & Pertamina Terbantu

Subsidi BBM Naik

Senin, 23 Juli 2018, 08:50 WIB
Rakyat Senang & Pertamina Terbantu
Foto/Net
rmol news logo Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan men­dukung rencana pemerintah menaikkan subsidi energi, ter­utama solar dari Rp 500 men­jadi maksimal Rp 2.500 per liter. Menurutnya, penambahan subsidi tersebut dibutuhkan masyarakat di tengah sulitnya kondisi perekonomian.

"Yang juga tidak kalah penting. Kebijakan itu membantu mengurangi beban keuangan PT Pertamina yang seperti kita tahu kondisinya sedang sulit," kata Mamit kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.

Mamit tidak mempersoalkan asal anggaran tersebut yang rencananya diambil dari ke­untungan penjualan minyak. Menurutnya, penggunaan ke­untungan tersebut untuk ke­pentingan rakyat tidak perlu dipersoalkan. "Subsidi minyak dari penjualan minyak itu tepat guna," imbuhnya.

Rencana penambahan sub­sidi BBM jenis solar disam­paikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan baru-baru ini.

Jonan menjelaskan, tam­bahan subsidi untuk solar akan diambil dari peningkatan pendapatan dari Indonesian Crude Price (ICP).

"Gasoil 48 atau biosolar ini harga jualnya ke masyarakat masih Rp 5.150. Sangat jauh dari harga pasar atau harga keekonomiannya. Kita ingin adanya penyesuaian angka subsidi, kita usulkan maksimal Rp 2.500 per liter," kata Jonan di Jakarta, pada akhir pekan.

Jonan mengaku, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah berbicara tentang penambahan subsidi tersebut ke Badan Anggaran DPR. Menurutnya, Usulan tersebut sesuai dengan meka­nisme Undang-Undang APBN tahun 2018 Pasal 16 yang mengizinkan adanya penye­suaian subsidi, naik atau turun, sesuai dengan ICP.

Jonan menjelaskan, realisasi rata-rata ICP hingga bulan Juni 2018 mencapai 66,55 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Angka tersebut berada di atas asumsi APBN tahun 2018 sebe­sar 48 dolar AS per barel. Na­mun di sisi lain, terdapat potensi peningkatan pendapatan negara akibat lebih besarnya realisasi ICP dibandingkan dengan target pada APBN 2018. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA