"Yang juga tidak kalah penting. Kebijakan itu membantu mengurangi beban keuangan PT Pertamina yang seperti kita tahu kondisinya sedang sulit," kata Mamit kepada
Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.
Mamit tidak mempersoalkan asal anggaran tersebut yang rencananya diambil dari keÂuntungan penjualan minyak. Menurutnya, penggunaan keÂuntungan tersebut untuk keÂpentingan rakyat tidak perlu dipersoalkan. "Subsidi minyak dari penjualan minyak itu tepat guna," imbuhnya.
Rencana penambahan subÂsidi BBM jenis solar disamÂpaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan baru-baru ini.
Jonan menjelaskan, tamÂbahan subsidi untuk solar akan diambil dari peningkatan pendapatan dari
Indonesian Crude Price (ICP).
"Gasoil 48 atau biosolar ini harga jualnya ke masyarakat masih Rp 5.150. Sangat jauh dari harga pasar atau harga keekonomiannya. Kita ingin adanya penyesuaian angka subsidi, kita usulkan maksimal Rp 2.500 per liter," kata Jonan di Jakarta, pada akhir pekan.
Jonan mengaku, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah berbicara tentang penambahan subsidi tersebut ke Badan Anggaran DPR. Menurutnya, Usulan tersebut sesuai dengan mekaÂnisme Undang-Undang APBN tahun 2018 Pasal 16 yang mengizinkan adanya penyeÂsuaian subsidi, naik atau turun, sesuai dengan ICP.
Jonan menjelaskan, realisasi rata-rata ICP hingga bulan Juni 2018 mencapai 66,55 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Angka tersebut berada di atas asumsi APBN tahun 2018 sebeÂsar 48 dolar AS per barel. NaÂmun di sisi lain, terdapat potensi peningkatan pendapatan negara akibat lebih besarnya realisasi ICP dibandingkan dengan target pada APBN 2018. ***
BERITA TERKAIT: