Terhadap Indonesia, Presiden AS Donald Trump menetapkan bea impor 25 persen untuk baja dan 10 persen pada aluminium Kamis lalu (8 Maret). Pengaturan baru dijadwalkan akan berlaku 15 hari setelah pengumuman.
Sejak April 2017, pemerintah AS memang menempatkan Indonesia pada daftar pengawasan perdagangannya bersama dengan 15 negara karena negara tersebut telah mengalami defisit yang signifikan dan bertujuan untuk meningkatkan langkah-langkahnya terhadap ketidakseimbangan perdagangan.
Mengingat Indonesia mencatat surplus US $ 9,67 miliar (S $ 12,7 miliar) dari perdagangannya dengan AS pada 2017. (sumber data Kementerian Perdagangan RI).
Sebelumnya Presiden Donald Trump mengumumkan bulan lalu bahwa AS berencana memberlakukan tarif impor Cina senilai $ 50 miliar untuk mencegah perusahaan Amerika membuat teknologi mereka di China dan mentransfer kekayaan intelektual kepada perusahaan kepada Cina domestik.
Dia juga baru-baru ini mengancam untuk menambahkan tambahan $ 100 miliar dalam tarif di atas $ 50 miliar yang asli setelah China mengumumkan tarifnya sendiri $ 50 miliar, yang disebut Trump "tidak adil." Kebijakan ini merupakan upaya Trump untuk kembali menarik perusahaan perusahaan yang yang memproduksi produk farmasi di China.
Bagi Indonesia mendapatkan impor terbesar dari China. Sementara dengan Amerika serikat Indonesia mendapatkan surplus perdagangan besar dan merupakan sumber utang terbesar bagi Indonesia.
Sekarang Pemerintah Jokowi harus menjalin persekutuan kuat dengan China untuk melawan AS.
Semoga berhasil Pak.
[***]
Penulis adalah intelektual muda
BERITA TERKAIT: