"Dengan jumlah tim pakar sebanyak 12 orang sebagai tim penilai maka kredibilitas penilaian tidak perlu diragukan lagi. Jam terbang yang sangat tinggi serta kompetensi yang tidak perlu disangsikan akan menjadikan tim penilai yang tergabung dalam CFCD independent dalam memberikan penilaian," kata Ketua Umum CFCD Sudarmanto saat peluncuran ISDA 2018 di Kota Depok, Kamis malam (31/5).
Acara penghargaannya diagendakan pada 6 Agustus 2018 di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebagai catatan, CFCD merupakan forum bersifat independen yang dibentuk sebagai wadah komunikasi bagi para pelaku Corporate Social Responsibility (CSR) dan pegiat pemberdayan masyarakat yang sebelumnya sukses menyelenggarakan MDGs Awards pada periode 2010 hingga 2015.
Adapun kategori penghargaan terbagi dua, yakni perorangan pelaku CSR/Community Development/Sustainable Development dan perusahaan dalam upaya kontribusinya pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Untuk kepesertaan bisa dari perusahaan BUMN, swasta nasional (PMDN) maupun multi nasional (PMA) yang terbagi menjadi lima sektor yakni pertambangan dan energi, industri dan manufaktur, pertanian dan agroindustri, jasa, perbankan dan telematika, kontruksi dan infrastruktur serta industri media.
"Selain itu bisa juga diikuti oleh lembaga mitra perusahaan seperti yayasan/lembaga pemberdayaan, kontraktor, perguruan tinggi serta Lembaga Swadaya Masyarakat," Sekretaris Steering Commitee sekaligus Komite Ahli CSR CFCD, Bambang Priatmono.
Indonesian SDGs Award yang disenggarakan CFCD sendiri telah memperoleh Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) semenjak tahun 2015 lalu.
Adapun penganugerahan diberikan kepada dunia usaha dan institusi yang menjalankan best practice tercapainya SDGs di Indonesia. Seperti diketahui sebelumnya pada 2017, sebanyak 43 perusahaan telah terdaftar sebagai peserta ISDA dengan 142 program yang diusulkan.
Ajang itu akan menominasikan progam terkait dengan pencapaian 12 dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs. Di Indonesia sendiri, SDGs sudah ada peraturan presidennya berupa Perpres No. 59 tahun 2017 mengenai pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sebagai sarana sosialisasi keputusan presiden tersebut, CFCD juga bersama-sama dengan pemerintah memprakarsai adanya Indonesian SDGs Corporate Summit.
[wid]
BERITA TERKAIT: