Ekonom
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Puspa Ghani Talattov mengimbau Kemenkeu tidak hanya melakukan perÂombakan pejabat kunci untuk mengantisipasi penyimpangan pengelolaan anggaran, tetapi juga membenahi sistem penÂganggarannya.
"Untuk proses perencanaan hingga pencanangan anggaÂran untuk transfer dana daerah masih menggunakan cara
offline atau tradisional. Jadi selama tidak diperbaiki, penyelewengan anggaran sangat besar rentan terÂjadi," kata Abra kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia menerangkan, permohoÂnan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) daerah, sampai saat ini masih berupa pengajuan proÂposal (belum online). Hal ini berbeda dengan sistem Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sudah memakai sistem online sehingga masyarakat bisa meÂmantaunya.
"Kalau bentuknya proposal maka artinya terjadi tatap muka. Ini kan yang menjadi celahnya," terangnya.
Abra menuturkan, dalam meÂnetapkan anggaran, Kemenkeu sebenarnya sudah memiliki pertimbangan. Tetapi, jika ada sistem yang belum transparan maka akan menjadi celah.
Abra meminta, Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK) untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran menjelang pemilu. Sebab banÂcakan anggaran di tahun politik biasanya berpotensi meningkat tajam. "DAK itu salah satu titik rawan terjadi bancakan. KPK harus hadir, kerja keras awasi anggaran itu," pintanya.
Pengamat ekonomi IchsanuÂdin Noorsy juga menekankan tentang pentingnya perbaikan sistem. Menurutnya, penangkaÂpan terhadap pejabat korup tidak akan memberikan pengaruh beÂsar terhadap penurunan prilaku korup. "Jika korupsi sebuah keÂbakaran. KPK sampai sekarang belum berhasil memadamkan sumber apinya. Jangan bermimpi masalah korupsi selesai jika sistemnya tidak dibenahi," kata Noorsy.
Noorsy menuturkan, pemÂbenahan sistem penganggaran tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Namun harus mencakup semua proses dari legislatif sampai pemerintah.
Seperti diketahui, KPK belum lama ini menangkap Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan PerÂmukiman Ditjen Perimbangan Kemenkeu Yaya Purnomo. Anak buah Sri Mulyani ini ditangkap setelah melakukan transaksi suap terkait pembahasan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN-PerubaÂhan 2018.
Selain Yaya, KPK menangkap Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, dan dua orang pihak swasta yakni Eka KamaludÂdin dan Ahmad Ghiast. Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut diduga sebagai bagian dari 7 persen commitment fee dari dua proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SumedÂang dengan total sekitar Rp 25 miliar. KPK menyimpulkan, terjadinya kasus ini disebabkan belum transparannya sistem angÂgaran. Oleh karena itu, lembaga antirasuah tersebut meminta pemerintah melakukan pembeÂnahan sistem.
Rombak Eselon III
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merombak susunan jabatan untuk posisi eselon III di kementeriannya. Kemenkeu menunjuk 366 orang dari berbaÂgai divisi menduduki posisi baru di Direktorat Jenderal dan SekÂretariat Jenderal Kemenkeu.
Pelantikan 366 pejabat baruitu dilakukan oleh Sekjen KemenÂkeu Hadiyanto yang disaksiÂkan langsung oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Kemenkeu, pada Rabu (09/05). Perombakan ini dilakukan Ani-panggilan akrab Sri Mulyani, bagian dari upaya mencegah terjadinya praktik penyimpangan anggaran. ***
BERITA TERKAIT: