Pernyataan Ombudsman dinilai tidak berpihak kepada rakyat yang ingin beribadah haji. Padahal, seharusnya Ombudsman mendukung penuh pemerintah yang telah membangun Bandara besar bahkan terbesar ke dua di Indonesia setelah Soekarno Hatta.
"Ombudsman jangan melarang-larang orang untuk naik haji, ketika pemerintah menyediakan sarananya. Harusnya didukung penuh," kata Wasekjen DPP BKPRMI, M Sayidi melalui siaran persnya, Selasa (17/4) malam.
Apalagi, lanjutnya, PT Garuda Indonesia bermaksud untuk menjadikan bandara tersebut sebagai embarkasi Haji.
Sayidi menjelaskan, bandara yang dibuat pemerintah tentu sudah memenuhi semua unsur. Baik keselamatan maupun kenyamanan. Sehingga wajar kemudian ini dilirik menjadi salah satu alternatif bandara haji.
"Pertimbangannya kan kalau warga Jawa Barat ke Soekarno Hatta sangat jauh. Jika berangkat dari Kertajati maka bisa menghemat waktu dan dana yang dikeluarkan," tandas putra asal Jawa Barat tersebut.
Sementara itu, pengamat penerbangan, Gery Soejatman mengatakan, secara fisik Bandara Kertajati bisa dijadikan embarkasi Haji. Namun menurutnya, harus mampir terlebih dahulu. Dengan kata lain, tidak bisa langsung.
"Secara fisik bandara, oke. Tapi harus mampir. Bisa ke Padang atau ke Medan. Soalnya, kalau langsung masih tanda tanya, bisa atau tidak?" timpal Gery saat dihubungi.
Gery menambahkan, bandara Kertajati bisa saja digunakan untuk embarkasi Haji tahun depan. Hanya saja, untuk tahun ini menurutnya belum layak.
"Kalau langsung dari bus ke pesawat sih ok, tidak masalah. Tapi kalau jemaah harus menunggu nanti dulu. Tahun depan saya yakin tidak ada masalah dan akan bagus sekali," ungkapnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: