Rawan Kartel, Dewan Desak Jokowi Hentikan Lelang Gula Rafinasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 April 2018, 02:27 WIB
Rawan Kartel, Dewan Desak Jokowi Hentikan Lelang Gula Rafinasi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kalangan dewan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menghentikan rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang ingin melelang gula kristal rafinasi di pasaran.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar mengatakan bahwa hal itu penting dilakukan karena diduga kuat lelang berhubungan erat dengan praktek kartelisasi gula rafinasi.

"Dugaan saya terjadi praktek kartelisasi lelang gula kristal rafinasi," katanya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis (5/4).

Jika proses lelang gula rafinasi terus diteruskan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan bahwa nantinya akan ada banyak pihak yang dirugikan. Termasuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tak hanya itu, menurutnya, pengadaan lelang juga akan merugikan pelaku industri makanan dan minuman serta konsumen. Sebab, mata rantai jalur distribusi gula bertambah panjang.

"Itu akan berimbas pada kenaikan harga komoditas," tegas Nasril.

Jika terbukti ada praktek kartelisasi, dia khawatir hal itu berimbas pada Jokowi yang notabene merupakan atasan dari Kemendag.

"Presiden Jokowi sebagai atasan Kemendag tentu bisa terkena dampak politik ini. Jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Jangan sampai pemerintah dianggap hanya menguntungkan kelompok tertentu. Asas keadilan bagi semua kelompok harus tegakan di negara kita ini," katanya memperingatkan.

Nasril pun mendesak pemerintah segera melakukan kajian secara mendalam sebelum dilakukan lelang gula kristal rafinasi. Kajian tersebut nantinya harus bisa menjawab tentang apa motivasi Kemendag mengadakan pasar lelang gula rafinasi tersebut.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa Kemendag tak boleh mengarahkan para pelaku industri untuk membeli gula lelang tersebut.

"Selama ini pelaku industri sudah biasa beli gula ke produsen, kenapa sekarang mau diatur-atur lewat lelang. Ini tidak perlu,” sesalnya.

Tak lupa, Nasril mempertanyakan rekam jejak perusahaan yang ditunjuk untuk mengadakan lelang gula rafinasi.

Ditegaskannya, perusahaan yang ditunjuk harusnya memiliki pengalaman mempuni terkait pelelangan gula itu. Jika tidak, maka penunjukan itu harus dibatalkan.

"Masak perusahaan baru tidak punya pengalaman diberi kewenangan besar mengurus masalah lelang kebutuhan pangan. Jangan sampai lelang gula rafinasi hanya menguntungkan sekelompok tertentu, namun merugikan banyak kelompok," ujarnya memperingatkan lagi.

Rekomendasi diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) senada dengan tuntutan Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR).

KPK merekomendasikan kepada Kemendag untuk menghentikan kewajiban-kewajiban perdagangan GKR lewat pasar lelang komoditas. Hal itu berdasarkan biaya lelang yang berpotensi dibebankan kepada konsumen. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA