Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saham Divestasi Newmont Nusa Tenggara Lenyap Terbawa Angin

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/salamuddin-daeng-5'>SALAMUDDIN DAENG</a>
OLEH: SALAMUDDIN DAENG
  • Sabtu, 10 Maret 2018, 17:40 WIB
Saham Divestasi Newmont Nusa Tenggara Lenyap Terbawa Angin
Ilustrasi/Net
APAKAH mungkin pemerintah bisa menasionalisasi tambang asing seperti Freeport sebagaimana yang digembar gemborkan selama ini, sementara saham yang telah dibeli dari Newmont dan hak pemerintah atas divestasi perusahaan asing asal Amerika Serikat (AS) justru diserahkan kepada swasta?

Apa yang dilakukan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menjual saham yang merupakan hak kontrol mereka atas kekayaan emas yang dimiliki daerah ini, adalah wajah suram nasionalisme Indonesia. Pemerintah pusat pun melakukan pembiaran.

Saham yang diperoleh dari kewajiban divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) konon telah dilego dengan harga murah. Berapa harganya? Dipakai apa uangnya oleh pemerintah? Hanya pemerintah daerah yang tahu. Publik tidak diberitahu dengan jelas tentang masalah ini.

Pastinya, rakyat NTB sekarang ini tidak lagi memiliki hak kontrol lagi atas kekayaan tambang emas di atas lahan 770 ribu hektar yang terbentang sepanjang Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok. Rakyat NTB kehilangan kontrol atas tambang baru seluas 90 ribu hektar di Dodo Rinti yang segera akan ditambang Medco. Lahan yang sebelumnya adalah wilayah Kontrak Karya (KK) PT Newmont Nusa Tenggara dan baru sekitar 50 ribu hektar yang telah dieksploitasi.

NTB memang kaya dengan emas. Daerah ini menjadi rebutan perusahaan perusahaan pelahap tambang emas. Perusahan silih berganti. Kemarin perusahaan tambang Newmont Nusa tenggara, sekarang sebuah perusahaan baru datang, setelah berhasil menyingkirkan perusahaan Amerika dari Sumbawa.

Modal asing telah pergi, sekarang datang perusahaan nasional PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC). Mereka memborong saham PT. Newmont Nusa Tenggara dengan bermodalkan pinjaman dari 3 bank BUMN yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Nasionaliskan?

Nanti dulu! Hasil "pat gulipat saham" antara Newmont, Medco dan 3 Bank BUMN ini, telah menyebabkan hak pemerintah atas saham PT. Newmont Nusa Tenggara ikut lenyap. Pemerintah ditendang dari pertambangan emas terbesar kedua di Indonesia tersebut.  Kabarnya dana yang digunakan Medco untuk menendang pemerintah berasal dari bank Tiongkok.

Ada dua bagian pemerintah yang lenyap yakni (1) Hak pemerintah atas sisa divestasi saham 7 % yang tidak direalsiasikan PT. Newmont Nusa Tenggara, padahal telah diwajibkan oleh UU dan termuat dalam Kontrak Karya (KK). Dan (2) Saham pemerintah daerah sebesar 6% pada PT. Newmont Nusa Tenggara ikut lenyap, konon kabarnya dijual dengan sangat murah oleh pemerintah daerah.

Ini sungguh menyedihkan, Padahal baru segelitir elite daerah yang telah mencicipi hasil divestasi saham Newmont. Sementara rakyat masih bermimpi mendapatkan bagian trickle down effect atau efek tetesan ke bawah, namun kepemilikan masyarakat NTB atas saham tambang telah lenyap. Sebagaian besar masyarakat NTB khususnya masyarakat di sekitar lokasi tambang hanya bisa meneteskan air liur.[***]

*Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA