Film Dilan Dibajak, Satgas Pembajakan Bekraf Dipertanyakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Maret 2018, 03:52 WIB
Film Dilan Dibajak, Satgas Pembajakan Bekraf Dipertanyakan
Dilan 1990/Net
rmol news logo Pembajakan terhadap film Dilan 1990, tidak lepas dari lemahnya satuan tugas (Satgas) yang dibentuk Badan Ekonomi Kreatif dan Kepolisian. Khususnya Satgas Penanganan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif.

"Pembajakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum," cetus anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah disela-sela Kongres Musik Indonesia di Ambon, Maluku, Rabu(7/3).

Menurut musisi asal Jember ini, kendati Bekraf bekerjasama dengan Polri membentuk Satgas Pembajakan pada tahun 2005 lalu, namun kenyataannya masih saja terjadi praktik pembajakan di lapangan.

"Efektivitas satgas ini memang cukup lemah. Karena pertama satgas ini memang sifatnya tidak eksekutorial, hanya menerima aduan saja. Kedua, ujung dari Satgas ini terletak pada aparat kepolisian. Intinya, penegakan hukum sangat lemah," urai Anang.

Menurut dia, kegairahan sektor ekonomi kreatif mestinya juga diikuti dengan semangat proteksi terhadap sektor ini.

Anang menyebutkan kontribusi ekonomi kreatif melalui pendapatan domestik bruto (PDB) dari tahun ke tahun mengalami tren peningkatan seperti tahun 2016 sebesar Rp 922,58 triliun.

"Kinerja Bekraf menunjukkan sinyal yang sangat positif, ini mestinya dibarengi dengan proteksi dari negara salah satu bentuknya melalui penegakan hukum. Pembajak harus disikat, kalau tidak kita hanya putar-putar di masalah ini saja," geram Anang. [tsr]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA