Dewan Komisaris Bersyukur HIN Keluar Dari Daftar BUMN Merugi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 02 Maret 2018, 08:31 WIB
Dewan Komisaris Bersyukur HIN Keluar Dari Daftar BUMN Merugi
Foto: Net
rmol news logo PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN di tahun 2017 berhasil mencatatkan diri sebagai perusahaan plat merah yang keluar dari daftar  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian.

Pencapaian ini merupakan langkah awal jajaran PT HIN membenahi diri dalam rangka mendukung program pemerintah.

"Kami sudah melakukan pembenahan bersama jajaran direksi dengan berbagai upaya, hingga tahun 2017 perusahaan bisa lepas dari kerugian walaupun untungnya masih sedikit," terang Dewan Komisaris PT HIN, Michael Umbas melalui keterangannya.

PT HIN di tahun 2017 berhasil keluar dari daftar BUMN yang mengalami kerugian dengan membukukan laba sebesar hanya Rp 9 juta. Ia menilai besaran keuntungan itu belum seberapa, namun penting juga diketahui jika direksi telah bekerja keras agar keluar dari daftar BUMN merugi.

Dalam tiga tahun sebelumnya, beber dia, performa keuangan perseroan terus mengalami penurunan. Bahkan, di tahun 2015 mencapai Rp 140 miliar dan di tahun 2016 kerugiannya berkurang menjadi Rp 89 miliar.

Salah satu tantangan terbesar adalah terjadinya bencana erupsi Gunung Agung sehingga menyebabkan tingkat keterisian (okupansi) hotel di wilayah Bali menurun. Dengan adanya pembenahan melalui perbaikan dan renovasi hotel, Umbas berharap ke depan capaian pembukuan keuangan menjadi lebih baik.

"Sebagai Komisaris Hotel Indonesia Natour, capaian ini baru langkah awal untuk menjadikan PT HIN sebagai BUMN yang lebih kompetitif dan sebagai BUMN bidang pariwisata yang maju, sebagai hotel chain nasional yang akan mendukung program pemerintah menggenjot pariwisata," terang Umbas.

Ia menekankan bahwa Hotel Indonesia sebagai hotel yang diinisiasi kelahirannya oleh Presiden Pertama RI Ir Soekarno harus tetap eksis dan profitable secara bisnis ke depan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA