Menanggapi hal itu, humas Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Helmi Firdaus mengungkapkan pihaknya setuju dengan adanya regulasi cukai liquid vape, namun jangan sampai pengaturan tersebut membatasi konsumen.
"Saya sangat sepakat dengan regulasi, karena konsumen hanya butuh jangan sampai dipersulit, jangan sampai kami ini ngevape kayak bandar narkoba yang dipersulit dan harus sembunyi-sembunyi, intinya begitu. Kami ingin regulasi ini jelas, dan kami sebagai konsumen jangan sampai, pemerintah meregulasi tapi mulai membatasi akhirnya kami sulit mendapatkan liquidnya," tutur dia dalam dikusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1).
Helmi menilai, penggunaan vape pada kesehatan jauh lebih baik dibandingkan dengan rokok konvensional, sehingga regulasi diperlukan untuk mereka yang ingin memang betul-betul berhenti merokok.
"Kalau harganya semakin mahal, tadi ada bahasa sudah survei harganya, harganya antara 90-300 ribu yang maksimal 100 ml. Kalau dengan cukai akhirnya menjadi 500 ribu bahkan 1 juta, dengan 57 persen. Bagaimana kami yang memilih untuk menjadi sehat mendapatkan hal tersebut. Intinya gitu," tutupnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: