Apalagi daerah yang berÂbatasan langsung antara Kabupaten Bogor sudah menjadi daerah penyangga Jakarta, seÂbagai ibukota dan tentu saja juga menjadi daerah penyangga industri Jakarta.
Salah satu daerah penyangga ibukota di Kabupaten Bogor ini adalah Kecamatan Cileungsi. Di wilayah ini, ratusan industri suÂdah tumbuh dan selayaknya diÂtata ulang, agar tidak semrawut dan menimbulkan masalah. Serta mampu menunjang kaÂwasan industri di sekitarnya dan kawasan industri terpadu yang kini tengah dibangun peÂmerintah pusat.
"Pertumbuhan kawasan indusÂtri di Kabupaten Bogor tengah maju pesat. Apalagi jika nanti tol Bogor, Cianjur dan Sukabumi (Bocimi) telah dibuka, perkemÂbangan industri di Kabupaten Bogor pun akan semakin besar," ujar Djasfar, Ketua Harian Kadin Kabupaten Bogor.
Dijelaskannya, pengembanÂgan kawasan industri di wilayah Cileungsi ini tentu akan mengaÂrah pada konektivitas yang salÂing menopang. Yakni antar kaÂwasan industri seperti kawasan industri Weninggalih Jonggol, kawasan industri Cipeucang Cileungsi, kawasan industri Kirana Utama, hingga kawasan inÂdustri Cariu. Sehingga nantinya terjadi konektivitas ke kawasan industri terpadu Cikarang yang linier.
"Kawasan ekonomi khusus di Cikarang akan memaksimalÂkan pusat kawasan ekonomi yang terintegritas antara Jakarta dengan Jawa Barat melalui sejumlah fasilitas infrastruktur yang tengah dibangun pemerÂintah, seperti bandara Kertajati, Pelabuhan Patimban dan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan pemerintah Kecamatan Cileungsi lewat Camat Cileungsi, Renaldi Yushab Fiansyah. Sebagai salah satu daerah penyangga ibukota, serta sesuai dengan tujuan penaÂtaan ruang nasional, selayaknya wilayah ini memperhatikan aspek-aspek keterpaduan penÂgendalian pemanfaatan ruang wilayah nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
"Ini dalam rangka pelindunÂgan fungsi ruang dan pencegaÂhan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaaÂtan ruang. Saat ini pemerintah daerah mencoba mengendaliÂkan industri-industri yang ada di Cileungsi ini agar sesuai dengan peruntukannya. Lalu persyaratannya, agar industri ini berjalan dan tidak menggangu kepentingan-kepentingan umum lainnya," papar Renaldi. Dikatakannya, sebagai kawasan industri khusus, Kecamatan Cileungsi harus memperhatikan kebijakan norma, standar, proseÂdur dan manual pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Bogor, dalam pengembangan kawasan industri sesuai impleÂmentasi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 24/2009.
"Pemerintah kabupaten sudah menentukan tentang penataan tata ruang wilayah kecamatan Cileungsi, kami hanya berkeÂwajiban menata dan mengendaÂlikan," ujar Renaldi.
Penataan wilayah di Kecamatan Cileungsi sendiri, lanjutÂnya, menjadi kewenangan yang melekat secara atributik pada pemerintah kabupaten. Pasalnya, Kecamatan Cileungsi tidak hanya memiliki aset sendiri, tetapi ada sarana umum yang jadi milik pemerintah kabupaten. Salah satu contohnya adalah jalan Transyogi, yang menjadi urat nadi transportasi di wilayah kecamatan Cileungsi.
"Semua nantinya akan berÂmuara pada keselarasan dan saling menopang antara satu kawasan industri dengan kawasan industri lainnya secara linear dan terkonekÂtivitas," pungkasnya. ***
BERITA TERKAIT: