Asosiasi Petani Cemas Harga Garam Lokal Anjlok

Pemerintah Impor 3,7 Juta Ton

Selasa, 23 Januari 2018, 11:39 WIB
Asosiasi Petani Cemas Harga Garam Lokal Anjlok
Foto/Net
rmol news logo Petani menyesalkan keputusan pemerintah ingin mengimpor 3,7 juta ton garam industri. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menjatuhkan harga dan membuat produksi lokal sulit diserap pasar.

Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin mengungkap­kan, mengacu data nasional, kebutuhan garam seluruh In­donesia baik untuk konsumsi maupun industri sebesar 4,4 juta ton.

"Jika pemerintah impor ga­ram industri 3,7 juta ton, maka slot (serapan) garam petani untuk kebutuhan garam nasional cuma 700 ribu ton," ungkap Jakfar kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Jakfar menuturkan, sisa stok akhir tahun 2017 masih ter­dapat 1,4 juta ton. Jumlah itu belum termasuk hasil panen tahun ini. Pertanyaannya, jika pasar mau diisi produk impor, mau dikemanakan produksi lokal.

"Kalau penyerapan rendah karena sisa produksi banyak maka harga bisa anjlok. Ke­bijakan itu menghidupkan in­dustri, mematikan petani," cetusnya.

Menurut Jakfar, pemerintah seharusnya lebih mengikuti hi­tungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karena, hitungan KKP memperhatikan nasib petani.

Dia menjelaskan, KKP hanya merekomendasikan 2,17 ton dari total kebutuhan. Arti­nya KKP memberikan akses pasar untuk menyerap produksi lokal.

Saat ditanya soal kualitas garam lokal, Jakfar mengakui tidak semua kebutuhan indus­tri bisa dipenuhi garam lokal. Karena, memang ada sejumlah industri membutuhkan garam dengan kadar Natrium Clorida (NaCl) tinggi. Tetapi, untuk industri makanan ringan dan industri pakan ternak masih bisa menggunakan garam rakyat.

Jakfar mengklaim kualitas garam hasil petanian rakyat terus meningkat. Bahkan, sudah banyak yang mampu mem­produksi garam kualitas satu. Yakni, mencapai kadar natrium klorida (NaCl) sebesar 95 persen, di bawah sedikit batas minimal kadar NaCl garam industri sebe­sar 97 persen.

Selain soal kuota, Jakfar membeberkan sejumlah kele­mahan rencana impor garam. Pertama, kabarnya garam impor mau didatangkan dari India.

"Sebenarnya kalau dari India, kualitasnya hampir sama dengan garam Indonesia," ungkapnya.

Kedua, data kebutuhan ter­indikasi tidak akurat. Menu­rutnya, dari daftar perusahaan yang sudah dilihatnya, ada beberapa industri yang sebe­narnya bisa memanfaatkan garam lokal.

Selain petani, Komisi IV DPR secara bulat menolak rencana impor garam. Keputusan itu diambil setelah mereka meng­gelar rapat dengan pendapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Komisi IV DPR menolak impor garam tanpa rekomen­dasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan sesuai amanat undang-undang," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Michael Wattimena.

Komisi IV DPR menolak dengan alasan jumlah kuota impor terlalu tinggi. Kebijakan itu rawan merembes ke pasar umum sehingga bisa merugikan petani.

Seperti diketahui, keputusan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton diambil melalui rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasu­tion pada Jumat (19/01). Hadir dalam rapat ini Menteri Perda­gangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindus­trian Airlangga Hartarto.

Sementara itu, Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko men­dukung rencana impor garam. Menurutnya, impor garam diperlukan karena selama dua tahun terakhir produksi garam rendah.

Selain itu, lanjut Budi, produksi garam lokal sudah dibeli banyak pabrik. "Saya kira untuk memenuhi kebutuhan memang harus impor," pung­kasnya. ***

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA