Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin mengungkapÂkan, mengacu data nasional, kebutuhan garam seluruh InÂdonesia baik untuk konsumsi maupun industri sebesar 4,4 juta ton.
"Jika pemerintah impor gaÂram industri 3,7 juta ton, maka slot (serapan) garam petani untuk kebutuhan garam nasional cuma 700 ribu ton," ungkap Jakfar kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Jakfar menuturkan, sisa stok akhir tahun 2017 masih terÂdapat 1,4 juta ton. Jumlah itu belum termasuk hasil panen tahun ini. Pertanyaannya, jika pasar mau diisi produk impor, mau dikemanakan produksi lokal.
"Kalau penyerapan rendah karena sisa produksi banyak maka harga bisa anjlok. KeÂbijakan itu menghidupkan inÂdustri, mematikan petani," cetusnya.
Menurut Jakfar, pemerintah seharusnya lebih mengikuti hiÂtungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karena, hitungan KKP memperhatikan nasib petani.
Dia menjelaskan, KKP hanya merekomendasikan 2,17 ton dari total kebutuhan. ArtiÂnya KKP memberikan akses pasar untuk menyerap produksi lokal.
Saat ditanya soal kualitas garam lokal, Jakfar mengakui tidak semua kebutuhan indusÂtri bisa dipenuhi garam lokal. Karena, memang ada sejumlah industri membutuhkan garam dengan kadar Natrium Clorida (NaCl) tinggi. Tetapi, untuk industri makanan ringan dan industri pakan ternak masih bisa menggunakan garam rakyat.
Jakfar mengklaim kualitas garam hasil petanian rakyat terus meningkat. Bahkan, sudah banyak yang mampu memÂproduksi garam kualitas satu. Yakni, mencapai kadar natrium klorida (NaCl) sebesar 95 persen, di bawah sedikit batas minimal kadar NaCl garam industri sebeÂsar 97 persen.
Selain soal kuota, Jakfar membeberkan sejumlah keleÂmahan rencana impor garam. Pertama, kabarnya garam impor mau didatangkan dari India.
"Sebenarnya kalau dari India, kualitasnya hampir sama dengan garam Indonesia," ungkapnya.
Kedua, data kebutuhan terÂindikasi tidak akurat. MenuÂrutnya, dari daftar perusahaan yang sudah dilihatnya, ada beberapa industri yang sebeÂnarnya bisa memanfaatkan garam lokal.
Selain petani, Komisi IV DPR secara bulat menolak rencana impor garam. Keputusan itu diambil setelah mereka mengÂgelar rapat dengan pendapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Komisi IV DPR menolak impor garam tanpa rekomenÂdasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan sesuai amanat undang-undang," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Michael Wattimena.
Komisi IV DPR menolak dengan alasan jumlah kuota impor terlalu tinggi. Kebijakan itu rawan merembes ke pasar umum sehingga bisa merugikan petani.
Seperti diketahui, keputusan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton diambil melalui rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin NasuÂtion pada Jumat (19/01). Hadir dalam rapat ini Menteri PerdaÂgangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan Menteri PerindusÂtrian Airlangga Hartarto.
Sementara itu, Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko menÂdukung rencana impor garam. Menurutnya, impor garam diperlukan karena selama dua tahun terakhir produksi garam rendah.
Selain itu, lanjut Budi, produksi garam lokal sudah dibeli banyak pabrik. "Saya kira untuk memenuhi kebutuhan memang harus impor," pungÂkasnya. ***
BERITA TERKAIT: