Menko Darmin Belum Mau Bikin HET Baru

Cuaca Bikin Harga Pangan Fluktuaktif

Sabtu, 06 Januari 2018, 09:21 WIB
Menko Darmin Belum Mau Bikin HET Baru
Darmin Nasution/Net
rmol news logo Menteri Koordinator (Men­ko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan tidak akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pangan baru dalam waktu dekat ini. Menurutnya, penetapan harga acuan bahan pangan baru demi menekan inflasi belum diperlu­kan. Karena inflasi dari kelom­pok bahan pangan bergejolak (volatile food) saat ini sebagian besar diakibatkan oleh faktor cuaca.

"Pemerintah harus lebih hati-hati melihat tren harga dari masing-masing komoditas sebe­lum membuat kebijakan harga acuan pangan baru," ujar Darmin di Jakarta, kemarin.

Darmin menuturkan, di tengah tingginya curah hujan, setiap komoditas pangan memiliki pergerakan harga yang berbeda-beda. Dia mencontohkan, harga beras yang mengalami kenaikan, namun harga bawang malah terperosok.

Darmin tidak menampik jika risiko volatile food akan me­nyebabkan inflasi. Apalagi, untuk harga beras sudah naik se­jak akhir tahun lalu. Namun, dia yakin harga bahan pangan akan kembali jinak seiring masuknya masa panen raya pada Januari dan Februari. Untuk detailnya, Kementerian Pertanian yang lebih tahu.

Seperti diketahui, hingga saat ini pemerintah sudah mengatur HET untuk empat komoditas yakni beras, minyak goreng, gula pasir, dan daging sapi beku.

Rencana penetapan HET baru sebelumnya disampaikan Men­teri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Dia ingin ada HET untuk daging dan telur ayam. Tujuannya untuk menguatkan pengendalian harga pangan. Karena, menurutnya, kebijakan HET cukup efektif menekan inflasi 2017.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) belum lama, inflasi 2017 tercatat sebesar 3,6 persen. Angka itu meningkat dibandingkan 2016 yang tercatat 3,02 persen. Namun demikian, yang membanggakan, bahan pangan tidak masuk sebagai pe­nyumbang inflasi seperti tahun-tahun sebelumnya.

BPS menyimpulkan 2017 pemerintah cukup berhasil ken­dalikan harga pangan. Penyum­bang utama inflasi antara lain berasal kenaikan tarif listrik dan kenaikan biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sementara itu, Direktur Jen­deral Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti menjelaskan, rencana peng­aturan harga pada daging dan telur ayam, bukan dalam ben­tuk HET, namun dalam bentuk rentang batas bawah dan batas atas.

"Itu untuk mengontrol harga. Batas harga akan melindungi pe­ternak dari kerugian jika terjadi penurunan harga. Namun, aturan juga harus tetap melindungi harga di tingkat konsumen," ungkapnya.

Tjahya memastikan akan melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait dalam menetapkan patokan harga. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA