Langkah Kapolda Jabar Diacungi Jempol Menhub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 18 Desember 2017, 00:15 WIB
Langkah Kapolda Jabar Diacungi Jempol Menhub
Budi Karya Sumadi/Net
rmol news logo Langkah Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto melakukan sidak ke Terminal Bus Leuwipanjang, Kota Bandung jelang Natal dan Tahun Baru 2018, diacungi jempol Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menurutnya, langkah Irjen Agung ini bisa dijadikan contoh bagi daerah-daerah lain.

"Saya sangat mengapresiasi langkah Kapolda Jabar ini, sebagai upaya keselamatan penumpang jelang Natal dan Tahun Baru. Saya berharap daerah lain juga melakukan hal yang sama,” kata Menhub dalam keterangan persnya, Minggu (17/12).

Diketahui, tiga unit bus di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, kedapatan menyalahi aturan spesifikasi teknis (spektek). Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto yang memimpin sidak di Leuwipanjang meminta tiga bus tak laik jalan itu dikandangkan dan dilarang beroperasi.

Sidak digelar bersama personel Dishub Jabar ini sebagai bentuk kesiapan pengamanan Natal 2107 dan tahun baru 2018. Temuan bus tak laik jalan tersebut diungkapkan Agung kepada wartawan usai meninjau jalur Nagreg, Kabupaten Bandung.  

"Kami tadi pagi ke Leuwipanjang, ditemukan tiga bus yang ubah spekteknya," kata Agung di Pos Tangan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jabar.
 
Menurutnya, tiga unit bus layanan antar kota dalam provinsi (AKDP) yang mengubah spesifikasi pabrikan itu telah melanggar aturan dan dapat berisiko membahayakan jiwa penumpang.

"Harusnya persenelingnya manual, diubah jadi matic. Terus kita juga ada uji tipe dari Kementerian Perhubungan, jangan sampai tidak laik jalan dipaksa dan tidak bisa dikendalikan, bahaya sekali.Bus kan bisa membawa 50 penumpang," tuturnya.

Agung miris mendapati bus tak laik jalan dibiarkan beroperasi di Terminal Leuwipanjang. Ia memerintahkan jajarannya menyelidiki dan mengandangkan tiga unit bus tersebut. "Sudah kami kandangkan. Kita usut asal muasal mesinnya, uji tipenya sudah ada atau belum. Kalau tidak ada, tidak boleh operasional," ucap Agung. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA