Pembentukan Holding BUMN Belum Transparan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 28 November 2017, 15:10 WIB
Pembentukan Holding BUMN Belum Transparan
Net
rmol news logo Komisi VI DPR menilai, proses pembentukan holding atau penyatuan perusahaan-perusahaan BUMN oleh pemerintah belum dilakukan secara transparan.

"Sejauh ini belum ada penjelasan kepada DPR. Karena ini BUMN milik rakyat dan kami juga wakil rakyat maka kami harus diberitahu dan dilibatkan di dalamnya," ujar anggota Komisi VI Bambang Haryo kepada wartawan, Selasa (28/11).

Dia menjelaskan, dalam situasi seperti sekarang di mana banyak BUMN yang masih memiliki kinerja keuangan rendah sebaiknya pemerintah lebih memilih retrukturisasi ketimbang pembentukan holding.

"Restrukturisasi jauh lebih baik. Karena aset lama masih kecil sehingga jika direstrukturisasi asetnya bisa naik hingga ratusan kali lipat," papar Bambang.

Dia menambahkan, restrukturisasi BUMN sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam kebijakan ekonomi ke-10. Bahwa semua perusahaan milik negara yang berkinerja rendah diarahkan untuk dilakukan restrukturisasi. Untuk itu, dewan melihat bahwa dalam pembentukan holding BUMN masih ada proses yang kurang transparan.

"Ini yang belum dilakukan BUMN. Bahwa masing-masing BUMN mempunyai tugas melalui produksinya apakah sudah sesuai dengan spesialisasinya atau tidak," demikian Bambang. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA