Demikian disampaikan anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun.
Menurut Misbakhun, keseluruhan reformasi itu di dalamnya adalah mendirikan BPP secara mandiri. Sehingga ada kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh badan itu terkait pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, membangun roadmap dan membangun kebijakan.
"Disitu hanya bisa dijalankan oleh badan yang otonom, yang dikelola dengan baik. Dan, di dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dibicarakan badan itu,†kata Misbakhun saat berbicara pada seminar nasional ‘Perpajakan Pasca Tax Amnesty untuk Kemandirian Bangsa’ yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bandung di Hotel El Royale.
Misbakhun menegaskan, BPP ini keputusan politk yang sudah menjadi amanat Presiden Jokowi. Dan tentu saja, Partai Golkar sebagai pendukung pemerintah ingin merealisasikan gagasan murni janji kampanye Presiden Jokowi.
"Badan Penerimaan Pajak ini bukan selera seorang pejabat, bukan selera orang per orang, bukan selera siapa pun. Presiden Jokowi tentunya punya ide bagaimana membangun Badan Penerimaan Pajak melihat dari kebutuhan bangsa dan negara ini. Dilihat dari bangsa negara ini tentunya tugas bersama mencari bentuk idealnya," tegas Wasekjen DPP Partai Golkar itu.
Mengenai bentuk badan, apakah semi otonom sebagaimana usulan pemerintah, kata Misbakhun, pasti akan dibahas di DPR. Golkar sendiri menginginkan BPP full menjadi otonom. Sehingga akan memberikan kewenangan yang lebih fleksibel secara kelembagaan.
"Secara kelembagaan inilah yang akan memberikan kewenangan bagaimana organisasi ini dikelola, dari sisi SDM, sisi anggaran, dan sebagainya. Dan ini akan memberikan insentif tersendiri dan menjadi motivasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak untuk bisa bekerja lebih optimal, sehingga target-taregt bisa terealisasikan dan tercapai,†demikian Misbakhun.
[wid]
BERITA TERKAIT: