Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengaku heran dengan langkah pemerintah yang terlambat dalam mengambil kebijakan tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini sudah dilakukan pemerintah sejak dahulu. Apalagi landasan awal UU PNBP dibuat untuk menarik penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Namun demikian jika instumen yang diajukan pemerintah sebagai PNBP menyasar kepada rakyat hal tersebut merupakan skandal pelanggaran atas semangat bernegara.
"(Revisi UU PNBP) ini sebetulnya akibat dari kegagalan pemerintah sendiri atas kesalahan dalam perencanaan dan kegagalan dalam menyesuaikan realitas, kemampuan, objektivitas kita. Kita lihat mestinya semangat awal PNBP inikan ada di sumber daya alam," ujar Salamuddin dalam diskusi publik bertajuk 'RUU PNPB Lolos, Rakyat Tambah Beban' di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/11).
Lebih lanjut dirinya menilai rencana pemerintah mengajukan Revisi UU PNBP tidak jauh dari beban hutang yang menumpuk. Terlebih target pwnerimaan pajak tidak dapat ditembus oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dirinya juga heran mengapa Menteri sekaliber Sri Mulyani tidak mampu menuntaskan tugas negara.
"Apa nggak malu, target pajak gagal, devisit gagal (makin tinggi), APBN tidak tercapai semuanya. Target pajak dari 2015, 2016, 2017 tidak ada satupun yang tercapai. Semua tidak tercapai, utang bergerak dengan sangat tinggi," ketusnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: