BBM Satu Harga Jangkau 26 Titik

Selasa, 24 Oktober 2017, 09:19 WIB
BBM Satu Harga Jangkau 26 Titik
Foto/Net
rmol news logo Sejak diluncurkan pertengahan 2016 lalu, sampai saat ini, program bahan bakar minyak (BBM) satu harga ter­catat telah berhasil menjang­kau 26 titik daerah pedalaman dan terluar.

"Kita harapkan BBM satu harga ke depan bisa dinikmati saudara-saudara kita di wilayah terluar yang belum terjangkau," kata Wakil Men­teri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, pemerin­tah menargetkan bisa mem­bangun 150 lembaga penyalur hingga 2019 untuk menyalurkan BBM satu harga. Dari 150 lembaga penyalur tersebut, 33 di antaranya di Papua.

Arcandra mengaku senang program distribusi BBM satu harga berjalan lancar. Karena, dengan adanya program ini, masyarakat Papua di peda­laman bisa membeli BBM jenis premium dengan harga Rp 6.450 per liter dan jenis solar Rp 5.150 per liter. Pa­dahal, sebelumnya mereka harus merogoh Rp 100 ribu per liter.

"Program BBM satu harga memang bertujuan memberi­kan keadilan pada penduduk di pelosok Indonesia. Kini, penduduk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) bisa menikmati BBM yang harganya sama dengan di Jawa dan wilayah Indonesia lainnya," katanya.

Arcandra memastikan, pro­gram BBM satu harga memi­liki peta jalan (roadmap ) yang sangat baik. Pertama, seperti tertuang dalam Pasal 4 Pera­turan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Per­cepatan Pemberlakuan Satu Harga oleh Direktur Jenderal untuk menetapkan lokasi ter­tentu.

Kedua, mengidentifikasi 237 Kabupaten/Kota berdasarkan koordinasi bersama Kemen­terian/Lembaga terkait, serta pemerintah kabupaten dan kota pada 19 Desember 2016. Selanjutnya tahap ketiga, memperhatikan 122 daerah tertinggal dan 43 daerah ter­depan atau terluar.

Arcandra menyebutkan, pada 23 Januari 2017, pemerintah telah menetapkan lokasi tertentu di 148 Kabu­paten untuk pendistribusian jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan.

"Target tahun ini, ada 54 pe­nyalur, dan sudah beroperasi 26 penyalur sampai dengan 16 Oktober 2017. Ini merupakan pendirian lembaga penyalur oleh pemerintah," pungkas Arcandra. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA