Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BUMN, Realita yang Seperti Langit dan Bumi

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/johan-o-silalahi-5'>JOHAN O. SILALAHI</a>
OLEH: JOHAN O. SILALAHI
  • Minggu, 08 Oktober 2017, 21:31 WIB
BUMN, Realita yang Seperti Langit dan Bumi
PERNYATAAN Kadin Indonesia bahwa BUMN mendominasi perekonomian dan bisnis di negara kita hingga usaha skala kecil sungguh menyentak hati dan pikiran Saya.

Berdasarkan catatan saya ikut mengawasi BUMN selama ini, fakta dan realitasnya sungguh berbeda seperti langit dan bumi dengan pernyataan tersebut. Logikanya sungguh berbanding terbalik dengan yang telah disampaikan oleh Kadin Indonesia kepada Presiden Jokowi dan terbuka ke publik.

Pengalaman saya selama ini berinteraksi dengan berbagai BUMN  menyadarkan saya bahwa sesungguhnya mayoritas BUMN masih beroperasi dalam kapasitas yang sangat minimalis karena sejak masa Orde Baru dulu berada dalam zona nyaman (comfort zone).

Bahkan yang terjadi sesungguhnya banyak BUMN yang dikanibalisasi oleh kerakusan para serigala lapar. Jika benar sampai ada BUMN yang anak atau cucu perusahaannya keluar jalur (off side) sampai melebar jauh mengurusi segala macam bisnis hingga yang skala ekonominya kecil, dapat dipastikan bahwa persentasenya sangatlah kecil, tidak terlalu signifikan dan relatif mudah untuk ditertibkan dan diluruskan oleh Menteri BUMN.

Realitas lainnya yang juga perlu diingat bahwa hampir semua BUMN yang menghasilkan laba (keuntungan), pasti ikut bertanggung jawab untuk membantu, membina dan membesarkan berbagai Usaha Masyarakat Kecil dan Menengah (UMKM) yang tersebar di seluruh pelosok negeri melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Tentu sangatlah bijaksana jika wacana tersebut cukup dibahas dengan Menteri BUMN sehingga bisa langsung diambil keputusan dengan memberikan peringatan kepada Dewan Komisaris BUMN sebagai pengawas atau bisa langsung kepada Direksi BUMN terkait. Tidak perlu sampai kepada tingkatan tertinggi di negara Kita yakni Presiden RI.

Logika sederhananya, jika sudah disampaikan secara formal kepada Presiden RI, artinya memang isu atau masalah tersebut sudah sangat serius, sangat penting dan sangat strategis. Jikapun dianggap sangat perlu untuk menyampaikannya pada Presiden RI, sepatutnya juga Kadin menyajikannya dengan fakta dan data empiris yang akurat, sehingga Presiden Jokowi serta seluruh rakyat Indonesia bisa melihat nyata berdasarkan fakta dan data yang aktual.

Justru sesungguhnya isu penting dan strategis yang perlu disampaikan kepada Presiden RI, bagaimana BUMN Kita dijarah oleh pihak-pihak swasta dalam rekor yang mengalahkan seluruh skandal mega korupsi yang terjadi sejak Indonesia merdeka hingga sekarang ini, dengan taksasasi total kerugian negara mencapai ribuan triliun rupiah.

Sebagai contoh salah satu BUMN tambang batubara yang dijarah asetnya berupa wilayah cadangan batubara kalori tinggi beberapa miliar ton, yang persis dijarah oleh pihak swasta tidak lama setelah dimulainya era reformasi dulu, dengan melibatkan banyak tokoh penting di negara Kita. Bahkan hal ini juga telah diakui secara langsung oleh salah seorang mantan Ketua KPK.

Konon dahulu alasan KPK tidak bisa mengusutnya karena nilai kekayaan yang dijarah masih dalam bentuk cadangan batubara yang belum tercatat sebagai sebagai aset aktiva aktif dari BUMN tambang batubara terbesar ini.

Sekarang dengan ditangkapnya Kepala Daerah Konawe Utara oleh KPK dengan tuduhan merugikan negara terkait pemberian izin eksplorasi, izin usaha dan izin produksi pertambangan kepada pihak swasta dengan taksasi kerugian negara sekian triliun rupiah, maka seharusnya kasus penjarahan aset perusahaan tambang batubara milik negara (BUMN) yang telah dilaporkan sejak dulu ke KPK dengan taksasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 250 triliun rupiah, seharusnya bisa dikejar dan diusut tuntas oleh KPK.

Perkiraan angka kerugian negara ini sungguh fantastis karena baru mencakup hanya satu aset penting BUMN tambang, belum termasuk penjarahan atas aset-aset BUMN tambang lainnya, atau aset-aset BUMN perkebunan, serta seluruh aset BUMN lainnya.

Sungguh yang terjadi saat ini di negara kita sangat memprihatinkan karena sangat besar kerugian tambahan yang dialami negara sebagai dampak sampingan dari penjarahan tersebut.

Bisa diaudit kembali apakah perusahaan-perusahaan tambang swasta hasil penjarahan BUMN itu membayar royalti pada negara betul-betul sesuai data dan angka produksinya.

Ada banyak pertanyaan lain yang belum terjawab, apakah mereka telah membayar pajak pada negara akurat sesuai dengan total pendapatannya, apakah mereka ikut berperan aktif membantu pemberdayaan masyarakat dan UMKM melalui program kemitraan dan CSR sesuai dengan peraturan pemerintah, apakah mereka telah melakukan konservasi serta merawat alam dan lingkungan paska eksploitasi tambangnya, apakah mereka ikut serta bertanggung jawab pada kerugian masyarakat akibat kerusakan jalan dan kemacetan yang ditimbulkan sekian lama akibat iring-iringan ribuan truk batubara mereka sepanjang ratusan kilometer selama sekian belas tahun?

KPK perlu segera menunjukkan taringnya kepada seluruh rakyat Indonesia dengan mulai fokus mengusut tuntas, mengejar dan menuntut para penjarah aset seluruh BUMN, diprioritaskan dulu pada penjarahan aset-aset BUMN berskala besar yang bernilai puluhan hingga ratusan triliun rupiah.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi karena sesungguhnya pengintaian dan penjarahan aset-aset penting dan bernilai strategis dari seluruh BUMN Kita tetap akan selalu menjadi agenda tersembunyi (hidden agenda) para serigala rakus dari kalangan bangsa Kita sendiri. Itulah sebabnya Saya menggulirkan pemikiran terdahulu sekitar lima bulan lalu yang berjudul ‘Profitisasi BUMN, Solusi Masa Depan Bangsa’.

Pemikiran dan saran tersebut telah disampaikan kepada Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, Menteri BUMN, Menteri Keuangan dan secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia. Pertimbangannya agar mulai dijalankan sistim deteksi dini (early warning system), serta untuk membangkitkan kesadaran, kewaspadaan serta peran aktif Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla serta Menteri BUMN dan Menteri Keuangan untuk mengamankan BUMN dari penjarahan dan rencana jahat para pengkhianat bangsa tersebut.

Jika saja kapasitas serta kinerja seluruh BUMN bisa dipacu dan dimaksimalkan, seharusnya kontribusi BUMN kepada perekonomian negara serta pemberdayaan masyarakat di seluruh pelosok negeri bisa ditingkatkan tiga sampai empat kali lipat dari sekarang. Kita berharap semoga program profitisasi dan pemberdayaan seluruh BUMN tidak hanya berhasil mengantarkan delapan perusahaan saja tetapi bisa mencapai puluhan perusahaan plat merah dari seluruh BUMN, yang mencatatkan sahamnya dalam tinta biru daftar perusahaan yang sahamnya termasuk sebagai ‘blue chip’ di Pasar Modal.

Satu hal yang pasti, paling utama dan terpenting, bahwa keberhasilan program profitisasi dan pemberdayaan seluruh BUMN semata-mata untuk membantu mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan nasional, yakni mewujudkan Indonesia yang aman, damai, adil dan makmur. [***]

Penulis adalah Presiden Negarawan Center /Komisaris Independen & Ketua Komite Audit PT (Persero) Bukit Asam Tbk.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA