Anak Buah Susi Tangkap Lagi 2 Kapal Maling Ikan Di Natuna

Senin, 25 September 2017, 10:32 WIB
Anak Buah Susi Tangkap Lagi 2 Kapal Maling Ikan Di Natuna
Foto/Net
rmol news logo Pengawasan terhadap ka­pal pencuri ikan tidak boleh meredup. Pasalnya, para pelaku pencurian ikan asing masih terus mencoba melakukan kegiatan haram tersebut diperairan In­donesia, meskipun pemerintah sudah bertindak tegas.

Direktorat Jenderal Penga­wasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kemen­terian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, pada pekan lalu, pihaknya berhasil menangkap dua kapal perikanan asing (KIA) ilegal di perairan Natuna.

"Kedua kapal yang ditangkap mengibarkan bendera Malaysia. Namun, berdasarkan pengama­tan di lapangan, diduga kuat kedua kapal tersebut merupakan kapal yang berasal dari Viet­nam," kata Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKPKKP Waluyo Sejati Abutohir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada akhir pekan.

Penangkapan dua kapal terse­but dilakukan kapal pengawas perikanan ORCA02, di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) Laut Natuna, Kepu­lauan Riau, pada Minggu (17/9). Menurut Waluyo, kedua kapal tersebut ditangkap karena tidak mengantongi izin dari pemerin­tah Indonesia.

Dari penangkapan itu, lanjut Waluyo, pihaknya mengamankan 29 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam.

Kedua kapal tersebut dan ABK kini sudah diamankan di Pangkalan PSDKP Batam. Proses hukum akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pang­kalan PSDKP Batam.

Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perika­nan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah den­gan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Penangkapan kedua kapal tersebut menambah jumlah kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh armada kapal pengawas perikanan KKP.

Sejak Januari sampai dengan pertengahan September 2017, kapal yang ditangkap sebanyak 107 kapal yang terdiri atas 68 berbendera Vietnam, 4 berbendera Filipina, dan 9 berbendera Malay­sia. Sebanyak 26 kapal lainnya berbendera Indonesia. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA