Penunjukan ditandai dengan penyerahan SK pengangkatan melalui Surat Keputusan Nomor SK-194/MBU/09/2017.
Alexander Lay lahir di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 21 September 1973. Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum di Unversitas Atmajaya pada 2003, setelah sebelumnya sempat menimba ilmu di Institut Teknologi Bandung jurusan Teknik Perminyakan. Pada 2006, ia memperoleh gelar Master of Laws (LL.M.) dari University of Sydney.
Alexander pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas dalam organisasi Transparency International Indonesia. Pengalamannya di firma hukum, serta keterlibatannya dalam berbagai diskusi terkait reformasi hukum, serta hukum persaingan usaha, memberikan bekal bagi Alex mendirikan firma hukum bersama rekannya dengan bendera Lasut, Lay, dan Pane.
Dengan bertambahnya satu Anggota Dewan KoÂmisaris, maka susunan Dewan Komisaris Pertamina adalah Komisaris Utama/Komisaris Independen Tanri Abeng, Wakil Komisaris Utama Arcandra Tahar, serta Komisaris yang terdiri dari Sahala Lumban Gaol, Edwin Hidayat Abdullah, Suahasil Nazara, dan AlexanÂder Lay.
Penetapan Alexander Lay dilaksanakan pada Selasa (12/9) di Kantor Kementerian BUMN dan dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah; Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Aloysius Kiik Ro; Asisten Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata I, Hendrika Nora O. Sinaga; serta jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina.
[ian/***]
BERITA TERKAIT: