Rupiah Bisa Terus Diperkuat Asal Kerja Keras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 September 2017, 21:13 WIB
Rupiah Bisa Terus Diperkuat Asal Kerja Keras
Net
rmol news logo Pemerintah mematok nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 13.400 dalam Rancangan APBN 2018. Angka itu diprediksi bisa terus menguat asal pemerintah mau bekerja lebih keras.

"Kalau kita lihat tren nilai rupiah per September 2015 hingga 2017 menunjukkan kecenderungan yang menguat. September 2015 angkanya berkisar Rp 14.300 an lalu September 2015 berkisar Rp 13.200 an, dan September 2017 ada pada kisaran Rp 13.200 an. Artinya, ada peluang untuk bisa lebih kuat lagi. Jadi, asumsi Rp 13.400 itu seharusnya bisa dicapai," jelas anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (15/9).

Dia mengatakan, menguatnya nilai tukar rupiah bukan karena ditopang oleh ekspor dan investasi langsung, namun karena adanya transaksi pasar.

"Sebab itu, kuat lemahnya nilai tukar rupiah sangat bergantung dan dibayang-bayangi oleh sentimen pasar. Jadi, sedikit saja terjadi gejolak sebagai misal di Timur Tengah rupiah bisa langsung jeblok," beber Heri.

Menurutnya, DPR saat ini belum bisa berharap banyak pada ekspor karena adanya risiko proteksi perdagangan dan belum membaiknya harga komoditas. Maka itu ada beberapa jalan yang dapat ditempuh pemerintah. Pertama, pemerintah harus memanfaatkan peluang membaiknya peringkat investasi Indonesia untuk menggenjot investasi langsung, terutama ke sektor-sektor produktif seperti pertanian, kelautan, perikanan.

"Dengan begitu, dolar akan benar-benar masuk dan riil. Tentunya di samping meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan di atas 15 persen karena sudah didukung oleh suku bunga Bank Indonesia yang mencapai 4,5 persen," jelas Heri.

Selain itu, pemerintah harus tetap prudent dalam mengelola utang dan pembayaran bunga utang. Kemudian pemerintah dan BI harus tetap berhati-hati dan bisa mengantisipasi nainya suku bunga The Fed.

Terakhir, pemerintah perlu terus meningkatkan kecintaan pada rupiah, sebagaimana amanat UU 7/2011 tentang Mata Uang yang mewajibkan seluruh transaksi dalam negeri untuk memakai rupiah, dan diperkuat dengan Peraturan BI 17/3/PBI/2015.

"Jika regulasi tersebut konsisten dijalankan, khususnya setiap pengusaha di Indonesia wajib menggunakan rupiah dalam bertransaksi bisa menjaga nilai rupiah. Maka sudah dipastikan rupiah tidak saja dapat stabil tetapi juga berdaulat," pungkas Heri yang merupakan politisi Partai Gerindra. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA