"Sejauh ini, berdasarkan evaluÂasi dari kami, pengalihan layanan terminal peti kemas dari JICT ke Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, NPCT1, dan Pelabuhan Jakarta berjalan lancar, tanpa terkendala. Kami mengapresiasi upaya konÂtingensi dari semua pihak terutama Kemenhub," ujar Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki NugrahaÂwan Hanafi di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, semua pihak yang terlibat tersebut telah menunjukÂkan upaya ekstra guna menduÂkung kelancaran arus peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. BerÂdasarkan evaluasi ALFI, sekitar 20 shipping lines (
ocean going) beralih dari JICT ke Terminal Petikemas (TPK) Koja, NPCT1, dan Pelabuhan Jakarta.
"Dan sekarang jika ada
shipÂping lines yang tidak kembali ke JICT, itu pilihan mereka terkait pelayanan dan kepastian tidak adanya konflik," katanya.
Dia juga menyinggung, konflik antara serikat pekerja JICT dan manajemen JICT yang masih berlangsung. "Kami juga mendÂengar adanya saling lapor antara kedua pihak tersebut. Itu masalah internal mereka," tuturnya.
Yukki hanya menggarisbawaÂhi, kekhawatiran berbagai pihak tentang dampak dari mogok kerja pekerja JICT akan mengÂganggu proses bongkar muat peti kemas dan mempengaruhi arus ekspor-impor tidak terjadi. Sejak awal Agustus hingga saat ini, proses bongkar muat di terÂminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok berjalan lancar.
"Kami juga terus memonitor kondisi dan memberikan masukan, baik di pelabuhan maupun di sekiÂtarnya, misalnya kondisi kemacetan jalan di luar pelabuhan, bagaimana solusinya," ucap Yukki.
Dia berharap, kelancaran arus bongkar muat di terminal peti kemas dapat dipertahankan mengingat traffic akan meningÂkat menjelang akhir tahun. TrafÂfic arus bongkar muat di terminal petikemas akan meningkat seirÂing kenaikan permintaan ekspor terutama di akhir tahun.
"Sebagai ilustrasi, pada akhir tahun biasanya terjadi kenaikan ekspor ke Eropa dan Amerika terutama untuk baju hangat dan produk lainnya. Ini siklus tahuÂnan, biasanya akhir tahun justru terjadi kenaikan arus barang ekspor," paparnya.
Sebelumnya, Menteri PerÂhubungan Budi Karya Sumadi memerintahkan Otoritas PelabuÂhan Tanjung Priok dan Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok untuk menyeÂlesaikan kemelut JICT, serta menyiapkan tiga opsi sebagai antisipasi bersama seluruh stakeÂholder, terkait aksi mogok para pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) pada 3-10 Agustus 2017lalu.
"Layanan di pelabuhan tidak boleh terganggu, karena itu mesti ada langkah konkret untuk menjaÂminnya
(contingency plan)," kata Budi, beberapa waktu lalu. ***
BERITA TERKAIT: