Setelah menggelar
StakeÂholders Meeting I di Jakarta pada 24 Juli lalu, Pemerintah Kabupaten Merauke kembali gelar
Stakeholder Meeting II mengenai Pembangunan KeÂbun dan Industri Kelapa Sawit di Merauke, pekan lalu. Acara ini merupakan pertemuan para pemangku kepentingan indusÂtri kelapa sawit khususnya di Kabupaten Merauke dan Boven Digoel, Papua.
Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan menyepakati lima hal. PerÂtama, pentingnya investasi bagi kemajuan daerah dan pengentasan kemiskinan. TerÂmasuk di dalamnya investasi untuk pengembangan kebun dan industri kelapa sawit.
Kedua, perusahaan dimÂinta segera merealisasikan komitmennya membangun kebun plasma sebesar 20 persen dari total lahan. Ketiga, Masyarakat hukum adat dan masyarakat luas perlu memÂperoleh akses seluas-luasnya ke kebijakan pemerintah menÂgenai pembangunan kebun dan industri kelapa sawit.
Keempat, mendorong masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pemerÂintah, dan perusahaan terus membangun dialog demi kemajuan masyarakat yang kena pembangunan kebun dan industri kelapa sawit. Terakhir, mendorong pemerÂintah, perusahaan, dan LSM mencari laternatif lain untuk memperoleh manfaat sosial, ekonomi, dan budaya
Bupati Merauke Frederikus Gebze mengatakan, mengÂhadirkan investor merupaÂkan salah satu langkah unÂtuk mengisi pembangunan di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan program pemerintah membuka peluang investasi.
Frederikus, mendesak peÂrusahaan agar segera memÂbuka kebun masyarakat dan memberdayakan seluruh masyarakat sesuai ketentuan 20 persen pengelolaan hak ulayatnya. "Hanya Merauke yang memberikan total laÂhan 20 persen untuk plasma di tahun 2016. Kita sudah tanda tangani dan ada sekiÂtar 7-8 perusahaan sudah memiliki koperasi dan siap mengembangkan masyarakat hak ulayat," ujarnya.
Dia menyayangkan, ketidakhadiran LSM Asing Mighty Earth pada pertemuan tersebut. Ia mengaku sudah geram atas kampanye negatif yang gencar dilakukan LSM asal Amerika Serikat itu.
Dia mengaku berang mendaÂpat tudingan jika forum stakeÂholders ini telah dimanipulasi. Padahal, forum stakeholder ini digagas atas inisiatif pemerinÂtah daerah berkaitan dengan beban anggaran di dalam AngÂgaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak mampu terus-menerus meÂnanggung sebanyak 500 ribu orang di tanah Merauke.
"Bukan berarti dengan adanya investasi berarti merusak dan tidak memperdulikan hutan kita ini. Menjaga dengan ketentuan perundang-undangan yang ada baik melalui rencana tata ruang wilayah, tata ruang bangunan, flora dan fauna," tukasnya. ***
BERITA TERKAIT: