Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik dan Kawasan Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, untuk membuat sistem kelistrikan di Indonesia handal, diperlukan kerjasama bidang terkait, misalnya dengan Kementerian teknis ESDM serta sinergi antara BUMN energi seperti Pertamina, PGN dan PLN.
"Sebaiknya reserve margin sekitar 30 persen. Tidak boleh terlalu berlebih demikian juga tidak boleh terlalu kecil karena sangat beresiko terhadap biaya dan keandalan. Kita harus mencari reserve margin yang tepat," katanya.
Narasumber lainnya, Iwa Garniwa dari Universitas Indonesia sepakat keberadaan pembangkit listrik swasta harus dibatasi.
"Kalau alasan PLN tidak punya pendanaan untuk membangun, itu adalah alasan yang tidak tepat. Seharusnya setelah revaluasi aset maka PLN punya kemampuan untuk mendapatkan pendanaan 3x lebih besar dari equity nya", lanjutnya.
Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Prof. Tumiran menambahkan, Kebijakan Energi Nasional harus mendorong energi baru dan terbarukan (EBT) dalam komposisi energi nasional.
"Memang pada awalnya EBT itu lebih mahal dari energi fosil karena biaya investasi awalnya yang sangat besar seperti PLTA yang harus membangun bendungan atau PLTP yang harus melakukan pengeboran mencari sumber uap, namun untuk jangka panjang sangat kompetitif," katanya.
[wid]
BERITA TERKAIT: