Tak tanggung-tanggung, jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah meningkat tiap tahunnya di mana saat ini dialokasikan sebesar Rp 60 triliun.
Tidak dapat dimungkiri, untuk mengelola dana sebesar itu diperlukan pengawasan yang baik dan dilakukan secara terus menerus. Semua pihak tentu berharap agar dana yang pada dasarnya dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat itu tidak disalahgunakan.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional I Partai Hanura 2017, di Hotel The Stone, Kuta, Bali, Jumat (5/7) pagi.
"Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik. Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan, yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali," kata Presiden menjawab pertanyaan wartawan.
Di awal peluncuran, dana desa dialokasikan sebesar Rp 20 triliun. Setahun kemudian ditingkatkan menjadi Rp 47 triliun dan kini berada pada angka Rp 60 triliun.
"Artinya, total dalam tiga tahun ini sudah Rp 127 triliun. Apa yang kita harapkan dari dana desa ini? Ada perputaran uang dari dana desa, ada perputaran uang di bawah, ada perputaran uang di desa, sehingga apa? Daya beli rakyat di desa semakin naik," Presiden menjelaskan.
Pernyataan Presiden ini dikeluarkan terkait langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana desa beberapa waktu lalu.
Ke depannya, Kepala Negara tentunya berharap agar dana desa yang telah diberikan dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab agar desa-desa dapat lebih mandiri dan dapat berperan dalam pembangunan nasional
.[wid]
BERITA TERKAIT: