Wakil Direktur JICT, Riza Erivan menjelaskan, hal itu dilakukan lantaran area kerja tersebut merupakan bagian dari obyek vital nasional.
"Kami melakukan sterilisasi di semua area, hal ini bertujuan untuk menjaga aset berharga seperti server. Menyangkut upaya sterilisasi ini kami sudah berbicara dengan otoritas pelabuhan, depnaker, dan pihak kepolisian,†jelasnya dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (3/8).
Hal itu dilontarkannya sekaligus menanggapi tuduhan bahwa manajemen melakukan pengusiran terhadap karyawan JICT saat akan bekerja. Berbagai isu tersebut bermunculan melalui beberapa akun twitter anggota SP JICT yang memulai mogok kerja terhitung hari ini (3/8) hingga 10 agustus nanti.
Terlepas dari itu, Riza merasa tuntutan mogok kerja SP JICT tidak memiliki dasar yang kuat. Salah satu point utama yang mendorong demonstrasi tersebut rendahnya bonus yang diterima karyawan untuk tahun 2016 dibandingkan bonus yang diterima pada tahun 2015.
"Kami bekerja prinsipnya sesuai denga GCG (
Good Corporate Governance). Jadi dalam pemberian bonus juga sesuai proporsi yang ditetapkan dalam PKB (Perjanjian Kerja Bersama). JICT sudah menunaikan kewajibannya dengan membayarkan sebesar Rp 45 Milyar kepada seluruh karyawan.â€
Riza juga menjelaskan, penurunan tersebut diakibatkan karena profit memang turun. Sehingga kalau profit turun otomatis tidak bisa bonus naik. Sehingga menurutnya nilai bonus tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan prinsip GCG yang dijalankan oleh JICT.
"Makanya tidak bisa mogok untuk meminta bonusnya jangan dikurangi, secara profit perusahaan memang menurun kok. Jadi tidak ada dasarnya mogok untuk meminta bonus ditambahi," tandasnya.
[sam]