Di Sidang KPPU, Saksi Jabarkan Praktik Monopoli AMDK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 19 Juli 2017, 14:42 WIB
Di Sidang KPPU, Saksi Jabarkan Praktik Monopoli AMDK
Agus Perlihatkan Bukti/Net
rmol news logo Sidang lanjutan mengenai dugaan monopoli perdagangan yang dilakukan oleh PT Balina Agung Perkasa sebagai distributor tunggal Aqua dan PT Tirta Investama yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua kembali digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (18/7).

Sidang keempat perkara bernomor 22/KPPU-L/2016 menghadirkan saksi pedagang air minum dalam kemasan yang telah diintimidasi dan diturunkan statusnya dari star outlet (SO) menjadi whole seller (WS). Yatim Agus Prasetyo pemilik Toko Vanny yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan No 1 Karawang, Jawa Barat dihadirkan tim investigator KPPU

Dalam kesaksiannya, Agus mengaku telah menjual berbagai merek AMDK di toko miliknya dan Aqua menjadi produk yang paling besar dijual. Atas alasan itu juga, Agus mendapat status SO Aqua dari PT Balina Agung Perkasa sejak tahun 2006.

Pada tahun 2015, seiring dengan melesatnya penjualan Le Minerale, Agus juga mendapat status SO dari Le Minerale. Praktik monopoli kemudian muncul saat pejabat dari PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa kerap mendatangi Agus karena menjual Le Minerale dengan jumlah yang juga besar.

Pada tahun 2016 Agus mendapat teguran dari pegawai dari PT Tirta Investama bernama Pramono. Pramono mengancam Agus untuk berhenti menjual Le Minerale jika masih mau menjual Aqua.

"Kalau masih mau jual Aqua, tolong jangan jual Le Minerale. Kalau tetap jual Le Minerale status akan diturunkan menjadi whole seller (WS)," ungkap Agus menirukan ancaman Pramono sebagaimana keterangan yang diterima redaksi, Rabu(19/7).

Agus mengacuhkan ancaman itu. Akibatnya, pada bulan Mei 2016 status SO milik Agus benar diturunkan menjadi WS.

"Status saya benar-benar diturunkan menjadi WS sejak Mei 2016, dampaknya jelas ada. Saya tidak bisa beli Aqua langsung tapi beli ke teman dengan harga lebih tinggi," tutur Agus.

Agus kemudian melengkapi ucapannya itu dengan memberikan bukti-bukti tentang ancaman tersebut kepada tim investigator KPPU. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA