6 Kawasan Ekonomi Khusus Masih Tahap Akhir Evaluasi

Tekan Kesenjangan Antar Daerah

Jumat, 07 Juli 2017, 09:49 WIB
6 Kawasan Ekonomi Khusus Masih Tahap Akhir Evaluasi
Foto/Net
rmol news logo Pemerintah fokus mengem­bangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk melakukan pemerataan ekonomi di daerah. Berbagai fasilitas bagi investor disiapkan pemerintah.

Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK Wahyu Utomo mengatakan, pengembangan KEK menjadi terobosan un­tuk menjembati kesenjangan ekonomi, kesenjangan wilayah, dan mengembangkan kemandi­rian ekonomi.

Menurut Wahyu, saat ini De­wan Nasional KEK sedang menyelesaikan tahapan akhir evaluasi atas enam KEK. Di­targetkan tahun ini enam KEK tersebut akan beroperasi tahun ini. Enam KEK itu adalah Man­dalika Nusa Tenggara Barat, Tanjung Api-Api Sumatera Selatan, Maloy Batuta Trans Kalimantan Kalimantan Timur, Bitung Sumatera Utara, dan Palu Sulawesi Tengah.

"Kita akan melakukan sidang dalam waktu dekat dan memutus­kan layak tidaknya KEK tersebut untuk mulai beroperasi melayani dan menjaring investasi," ujar Wahyu di Jakarta, kemarin.

Menurut Wahyu, sampai den­gan akhir Juni, 11 KEK telah memperoleh penetapan pemer­intah. Dua diantaranya, KEK Sei Mangkei Sumatera Utara dan KEK Tanjung Lesung Ban­ten yang ditetapkan pada 2012 dan dinyatakan beroperasi oleh presiden pada 2015.

Sedangkan KEK Sorong Papua Barat, KEK Tanjung Kelayang Bangka Belitung, dan KEK Arun Lhokseumawe Aceh baru ditetapkan dan belum memasuki tahapan beroperasi. Sesuai aturan, bagi KEK yang telah ditetapkan, pengusulnya diberikan waktu tiga tahun untuk mempersiapkan berbagai prasyarat untuk beroperasi.

"Syarat-syarat yang harus diselesaikan adalah kesiapan lahan, infrastruktur kawasan, perangkat administrasi dan sum­ber daya manusia," katanya

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan, pemerintah mem­berikan berbagai kemudahan dan fasilitas insentif untuk menarik investasi ke KEK. Insentif yang diberikan antara lain, fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Badan, pembebasan PPh pasal 22 impor, fasilitas bea masuk dan sukai, fasilitas kegiatan utama pari­wisata, fasilitas lalu lintas ba­rang, fasilitas ketenagakerjaan, fasilitas keimigrasian, fasilitas pertanahan, fasilitas perizinan dan non perizinan.

Menurut Enoh, KEK juga didukung dengan penyediaan in­frastruktur di daerah, khususnya yang terkait dengan konektivitas logistik, seperti akses pelabuhan, jalur kereta api, listrik dan gas. "Semakin luas akses KEK pada infrastruktur, akan merangsang tumbuhnya kegiatan industri, perdagangan dan investasi," tukasnya.

Investasi Tembus Rp 221 Triliun

Berdasarkan data Dewan Na­sional KEK, minat investor untuk menanamkan modal di KEK cukup tinggi. Hingga akhir Juni 2017, komitmen investasi ke dalam 11 KEK di seluruh Indonesia sudah mencapai Rp 221 triliun.

Rinciannya, Rp 161,7 triliun investasi di KEK Tanjung Api Api dengan kegiatan utama in­dustri pengolahan karet, pengo­lahan kepala sawit, dan industri petrokimia. Investasi di KEK Mandalika sebesar 16,2 triliun, KEK Tanjung Kelayang Rp 13,8 triliun, KEK Sei Mangkei Rp 10,8 triliun, KEK Tanjung Lesung Rp 8,2 triliun, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan sebesar Rp 8 triliun, dan KEK Bitung Rp 2 triliun.

Kemudian, KEK Morotai Rp 95 miliar, KEK Sorong Rp 25 miliar, KEK Palu Rp 328 miliar, KEK Arun Lhokseumawe (Aceh) Rp 100 miliar. Diantara total komitmen investasi itu dibagi tiga kategori. Yaitu komitmen in­vestasi yang sudah mendapat izin investasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), su­dah menandatangani perjanjian kerjasama, dan menandatangani MoU. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA