Menteri Perencanaan PemÂbangunan Nasional (PPN/BapÂpenas) Bambang Brodjonegoro memastikan, pemerintah serius melaksanakan rencana peminÂdahan ibukota. Menurutnya, dirinya belum lama ini membaÂhas lebih detail rencana tersebut dengan Presiden Jokowi.
"Kajian ditargetkan selesai tahun ini. Dan, persiapan konsep pemindahan dilakukan tahun 2018 atau 2019," ungkap BamÂbang di Jakarta, kemarin.
Bambang menyebutkan, ada beberapa aspek yang menjadi kajian untuk melakukan peÂmindahan ibukota. Antara lain, penentuan lokasi, estimasi penÂdanaan, dan tata kota.
Dia menjelaskan, pemindahan ibukota dilakukan bertujuan untuk memperbaiki kesenjangan ekonomi dan kesenjangan pemÂbangunan.
Pemindahan ibukota, lanÂjut Bambang, terinspirasi dari pemisahan pusat pemerintahan dan pusat bisnis yang dilakukan Amerika Serikat. Di negeri PaÂman Sam, Washington berperan sebagai ibukota pemerintahan, sementara New York menjadi pusat ekonomi dan bisnis.
Bambang enggan menyebutkan daerah mana yang masuk nomiÂnasi menjadi calon ibukota baru, karena masih dalam kajian.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan PerumaÂhan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan, setidaknya ada tiga daerah yang masuk menjadi kandidat calon ibukota baru.
"Informasi yang saya dapat dari Bappenas, ada tiga lokasi. Yakni Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Samarinda (Kalimantan Timur) dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan)," jelasnya.
Basuki bilang, sejauh ini pihaknya belum bergerak melakuÂkan kajian infrastruktur karena wilayahnya belum ditentukan.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambut baik rencana pemindahan ibukota.
"Kalau seumpama terjadi pemindahan, malah lega kita," ujarnya.
Djarot mengatakan, ibukota negara idealnya berperan sebaÂgai kota pemerintahan. SemenÂtara saat ini, Jakarta menjalankan banyak peran.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta, pemindahan ibukota tidak dilakukan terburu-buru.
"Pendanaannya berat. Negara belum memiliki cukup anggaran. Kalau dipaksakan, utang semakin besar," ingatnya.
Fadli menegaskan, dalam melakukan pemindahan ibukota, khusus bangunan pemerintahan harus milik negara. "Nggak bisa punya ibukota baru, tapi pemerintah sewa gedung pemerintahan ke swasta," cetusnya. ***
BERITA TERKAIT: