DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menegaskan bahwa 7-Eleven tutup karena kalah dalam pertarungan merebutkan pasar dengan pesaing pesaing sejenis.
"Pesaing pesaing 7-Eleven lah yang sekarang justru minta payung hukum kemudahan ekspansi bisnis," kata Wasekjen DPP IKAPPI, Doni Saputra, dalam keterangan persnya.
Dia meminta para pelaku bisnis ritel modern berkaca diri. Sudah banyak keluhan dan keresahan masyarakat tentang keberadaan ritel modern yang kian hari mengancam keberlangsungan ekonomi kecil. Semua itu lantaran ada ketidakadilan dalam penerapan aturan di lapangan. Ritel modern ini terlalu mendapat keistimewaan dari Pemerintah.
Menurut dia, ada banyak sekali laporan masyarakat terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh ritel modern, baik itu terkait izin yang bermasalah, zonasi, jam operasional dan lain sebagainya.
"Ada indikasi pelanggaran-pelanggaran ini seperti di biarkan oleh induk usaha mereka. Harusnya induk usahanya yang ditindak. Bukan justru minta stimulus dan payung hukum untuk ekspansi bisnis mereka. Benahi dulu internal mereka," ucap Doni.
Perlu dipahami, lanjutnya, pertarungan dan persaingan merebut pasar dalam bisnis ritel modern maupun convenience store di Indonesia semakin ketat.
"Pemainnya semakin banyak. Jadi 7-Eleven adalah korban dari margin penjualan yang menipis karena kompetisi yang kian ketat," jelas Doni.
[ald]