Begitu kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (13/4).
Dijabarkan Menteri Basuki, tugas Kementerian PUPR untuk bidang jalan itu meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan prasarana jalan. Termasuk, menjaga kondisi jalan nasional yang sudah ada sepanjang 47.017 Km untuk selalu dalam kondisi mantap.
“Salah satu upaya menjaga kondisi jalan dalam kondisi mantap adalah dengan mengawasi muatan angkutan barang melalui jembatan timbang. Kami sangat berterima kasih dan bahagia bahwa akan ditandatangani MoU pengaktifan kembali jembatan timbang untuk meregulasi muatan berlebih,†tambah Basuki.
Ia menjelaskan, kendaraan dengan muatan berlebih memiliki daya rusak hingga 4 kali lipat, artinya keuntungan yang didapat oleh pengusaha jauh lebih kecil dari biaya perbaikan jalan.
Lebih lanjut, Menteri Basuki mencontohkan arus lalulintas di jembatan Cisomang yang dibuka pada 1 April. Tercatat, dari 6.134 truk yang melewati jalan tol Purbaleunyi, sebanyak 2.259 truk atau 37 persennya membawa muatan berlebih.
Sedangkan dari populasi truk tersebut sebanyak 264 di antaranya adalah truk 5 gandar yang hanya diizinkan bermuatan 45 ton, namun ternyata terdapat 143 truk 5 gandar yang melanggar. Diantaranya, bahkan bermuatan hingga 85 ton sehingga tidak diizinkan untuk melewati jembatan Cisomang.
“Oleh sebab itu, apapun akan saya lakukan untuk mendukung jembatan timbang ini, bukan didenda karena bisa menjadi sumber penyimpangan, lebih baik diturunkan,†tuturnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: