Mereka menandatangani mosi tidak percaya dengan sebelumnya mengadakan rapat akbar di halaman kantor perusahaan tersebut.
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mengingatkan pekerja JICT tidak sampai membuat aktivitas perusahaan slowdown dengan demo atau mogok kerja.
"Menyayangkan sekali pekerja JICT melakuan demo terus menerus, padahal masalah itu bukan berada di kepemimpinan Elvyn G Massasya Dirut Pelindo II sekarang, tidak ada kaitan dan tidak bisa dipersalahkan," jelas Ketua Arief Poyuono di Jakarta Pusat, Jumat (7/4).
Hemat Arief, sebaiknya pengurus SP JICT berani melaporkan RJ Lino dan Orias Petrus Mudak ke pihak hukum jika menyangkut kasus global bond maupun konsensi.
"Percuma kalau nuntut ke direksi Pelindo II atau direksi JICT karena buang-buang energi karena peninggalan direksi masa lalu," tegasnya.
KPK harus memanggil mantan dirut Pelindo II RJ Lino dan Orias Petrus Mudak mantan direktur keuangan Pelindo II, terkait aduan SP JICT dugaan korupsi pengadaan crane dan perpanjangan konsesi di Pelindo II yang merugikan negara tersebut.
"Pekerja harus bersabar karena laporan BPK masih masuk dalam agenda Pansus Pelindo II, untuk membuka masalah perpanjangan konsesi tersebut," tutup Arief.
[wid]
BERITA TERKAIT: