Dirjen Pajak: Singapura Tidak Mau Ikut AEOI Dengan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 03 Maret 2017, 11:32 WIB
Dirjen Pajak: Singapura Tidak Mau Ikut AEOI Dengan Indonesia
Foto/Net
rmol news logo Tahun 2018 nanti, Indonesia akan melakukan automatic exchange of Information (AEOI) atau pertukaran informasi otomatis tentang data keuangan bagi 101 negara.

Namun, Singapura, enggan melakukan kerja sama keterbukaan informasi otomatis ini dengan Indonesia.

"Ada beberapa negara yang tidak mau melakukan AEOI dengan Indonesia, salah satunya Singapura," beber Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Djugiasteadi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (3/3).

"Ya kalau Singapura mau abis mereka. Ya sudah kita cari negara lain yang mau," imbuh Ken.

Hal ini lantaran lewat AEOI, seluruh negara yang sudah sepakat akan melakukan pertukaran informasi secara otomatis untuk melacak harta warga negara bersangkutan di negara masing-masing.

Seperti diketahui, sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak harta warga Indonesia yang diendapkan di negara tetangga, Singapura.

AEOI adalah keterbukaan informasi yang bersifat resiprokal, atau kedua negara harus sama-sama sepakat melakukan keterbukaan informasi dan memberikan informasi secara otomatis.

Misalnya, Indonesia secara terbuka dan otomatis menyampaikan informasi tentang harta warga China di Indonesia, dan begitupun sebaliknya, negara China berkewajiban menyampaikan informasi secara otomatis berkenaan dengan harta warga Indonesia di China. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA