Namun, Singapura, enggan melakukan kerja sama keterbukaan informasi otomatis ini dengan Indonesia.
"Ada beberapa negara yang tidak mau melakukan AEOI dengan Indonesia, salah satunya Singapura," beber Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Djugiasteadi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (3/3).
"Ya kalau Singapura mau abis mereka. Ya sudah kita cari negara lain yang mau," imbuh Ken.
Hal ini lantaran lewat AEOI, seluruh negara yang sudah sepakat akan melakukan pertukaran informasi secara otomatis untuk melacak harta warga negara bersangkutan di negara masing-masing.
Seperti diketahui, sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak harta warga Indonesia yang diendapkan di negara tetangga, Singapura.
AEOI adalah keterbukaan informasi yang bersifat resiprokal, atau kedua negara harus sama-sama sepakat melakukan keterbukaan informasi dan memberikan informasi secara otomatis.
Misalnya, Indonesia secara terbuka dan otomatis menyampaikan informasi tentang harta warga China di Indonesia, dan begitupun sebaliknya, negara China berkewajiban menyampaikan informasi secara otomatis berkenaan dengan harta warga Indonesia di China.
[rus]
BERITA TERKAIT: