"Kita semua tahu lah jumlah cadangan (konsentrat) di sana. Saya yakin banyak perusahaan yang mau," kata Gus Irawan kepada
Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.
Untuk melihat potensi itu, lanjut Gus Irawan, sangat muÂdah. Menurutnya, banyak peruÂsahaan melakukan riset dengan biaya luar biasa besar untuk mencari sumber tambang potenÂsial. Mereka memburu sesuatu yang belum pasti. Sementara, cadangan tambang Freeport sudah diketahui besarannya. SeÂlain itu, infrastrukturnya sudah memadai.
Gus Irawan menyarankan, PTFI untuk mematuhi kebijakan pemerintah bila ingin bisnisnya terus berlangsung di Indonesia.
Dia menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil pemerintah di dalam merealisasiÂkan amanah Undang-Undang Minerba. Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 TaÂhun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, sudah cuÂkup bagus. Pemerintah inginkan kepastian pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), tetapi juga masih membolehkan melakukan ekspor konsentrat.
Seperti diketahui, PTFI menolak sejumlah ketentuan PP Nomor 1/2017.
Antara lain, soal ketentuan pajak baru. PTFI menganggap ketentuan pajak baru tidak memiliki kepastian karena beÂsarannya bisa berubah-ubah. Selain itu, PTFI juga menolak ketentuan divestasi sebesar 51 persen dengan alasan aturan itu akan membuat PTFI kehilangan kendali.
PTFI memberikan waktu 120 hari kepada pemerintah untuk mempertimbangkan keÂberatan mereka. Jika tidak, PTFI mengancam akan memÂbawa masalah tersebut ke Badan Arbitrase Internasional.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya juga menyampaikan kesiapannya mengelola tambang PTFI. Menurutnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mampu mengelola tambang PTFI. Apalagi, tamÂbang PTFI bukan tambang baru sehingga lebih mudah.
Tak Pengaruhi Iklim Investasi Pengamat energi dari UniÂversitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, kegaduÂhan PTFI tidak mempengaruhi iklim investasi di Tanah Air.
"Ini yang protes cuma FreeÂport kok. Perusahaan lain bisa menerima. Investor pada tahu, pemerintah sedang menegakkan undang-undang," kata Fahmi kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.
Lebih jauh, lanjut Fahmi, malah kegaduhan PTFI memÂberikan kepastian untuk investor. Menurutnya, pemerintah memÂberikan contoh nyata bagaimana konsisten dengan aturan.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan juga memiliki pandangan yang sama. Menurutnya, kasus ini memberikan pelajaran baik bagaimana bisnis pertambangan harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi.
Mamit mengatakan, perusaÂhaan melakukan penawaran dan protes sebenarnya merupakan hal yang biasa dalam bisnis. Hanya saja, untuk PTFI, tidak patut. Karena, selama ini mereka tidak mematuhi kewajibannya dengan baik.
"Seharusnya mereka patuhi dululah permintaan pemerintah. Nanti setelah berjalan, baru bicara perpanjangan kontrak dan lain-lain," cetusnya.
Mamit mengkritisi isu akan masuknya investor China mengÂgarap tambang Grasberg jika perundingan dengan PTFI gaÂgal. Dia meminta, pemerintah hati-hati kerja sama dengan China. Menurutnya, China tidak memiliki keahlian mengelola tambang. Banyak pertambangan dikelola China menimbulkan kecelakaan.
"Kalau mau investasi saja tidak masalah. Tetapi tidak ambil alih semua. BUMN kita jauh lebih mampu mengelola tamÂbang," imbuhnya. ***
BERITA TERKAIT: