Direktur Indonesia Resources Studies (IRES) Marwan Batubara menilai, belakangan ini tampaknya tersendat.
Rencana menjadi kustodian migas nasional tidak lagi 'berani' dipromosikan oleh manajemen karena terganggu oleh berbagai kepentingan, terutama karena besarnya dana yang akan digunakan dalam proyek-proyek tersebut.
"Ini disayangkan. Di tengah situasi harga minyak yang turun dan menyebabkan kinerja mayoritas perusahan minyak dunia juga menurun, tapi Pertamina bisa tampil dengan kinerja yang justru lebih baik," kata Marwan.
Sayangnya, Kementerian BUMN sebagai pengendali dan penentu kebijakan serta pemegang hak pengangkatan seluruh pejabat BUMN jutsru melakukan langkah anomali, dan melengserkan pejabat Pertamina tersebut pada awal Februari 2017.
"Kita telah menyaksikan langkah kesewenang-wenangan yang ditunjukkan oleh Kementerian BUMN dalam menjalankan fungsinya terhadap Pertamina berdasarkan motif yang sangat pantas dicurigai," kata Marwan.
Salah satu motif tersebut adalah kepentingan kelompok, oknum penguasa dan pengusaha tertentu agar dapat mengendalikandan memperoleh berbagai kesempatan bisnis Pertamina guna memperoleh rente.
Motif di balik penempatan pejabat dan komisaris Pertamina, sejak sebelum reformasi hingga sekarang, tampaknya masih sama.
Marwan mengingatkan, Pertamina adalah lahan yang sangat potensial bagi pihak-pihak yang memegang kekuasaan untuk memperoleh rente bernilai besar dalam waktu singkat.
"Karena itu, manajemen Pertamina harus dipilih sedemikian rupa agar dapat bekerja sama dengan penguasa, terserah apakah penunjukan manajemen tersebut berlangsung lebih cepat dari jadwal yang berlaku di dunia bisnis," tegasnya.
Karena itu, menurut Marwan, Presiden Jokowi perlu menunjukkan bahwa praktek intervensi dan penempatan pejabat guna memenuhi kepentingan oligarkis sudah tidak lagi berlaku.
"Sekarang saatnya bagi Presiden untuk membuktikan, sehingga Pertamina yang tumbuh besar dan lebih menjamin ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat tewujud," tegas Marwan
.[wid]
BERITA TERKAIT: