Sejak 2014 mereka ditempatkan oleh IPC untuk memperlancar arus bongkar muat di pelabuhan internasional itu.
Koordinator aliansi pekerja operator Pelindo II, Jumadi menegaskan, janji perusahaan untuk memproses hukum pihak SP JICT yang melakukan pengusiran sampai saat ini belum ada perkembangan.
"Kami sampai detik ini masih terlantar. Kami pegawai tetap IPC ingin kembali bekerja disana. Kami berharap IPC tidak berhenti membela hak kami yang telah dirampas oleh SP JICT," kata dia di Jakarta, Rabu (22/2).
Jumadi mendapatkan informasi, kalau pihak JICT telah meminta kepada IPC untuk kembali mempekerjakan dia dan kawan-kawan karena dinilai lebih baik dalam bekerja.
"Kami memiliki Surat Ijin Operasi yang membuktikan kami profesional," sambungnya.
Walau begitu, Jumadi yakin bahwa manajemen SDM IPC tidak rela mereka diperlakukan seperti itu.
"Kami yakin pak Riri (direktur pembinaan anak perusahaan IPC) dan pak Disril (direktur SDM IPC) tak akan pernah rela pegawainya diperlakukan seperti ini. Tapi kami tak bisa menunggu lebih lama dalam kondisi seperti ini," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: