Impor Daging Kerbau Lebih Baik Dihentikan

Cuma Bikin Kantong Pedagang & Peternak Bolong Saja

Selasa, 14 Februari 2017, 09:19 WIB
Impor Daging Kerbau Lebih Baik Dihentikan
Foto/Net
rmol news logo Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menginstruksikan impor daging dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk diperketat, pengusaha mendesak pemerintah untuk segera menghentikan impor daging kerbau India. Sebab, kebijakan itu telah merugikan peternak dan pedagang. Sementara, harga daging sapi tetap mahal juga tuh di pasar.

Dalam putusannya soal guga­tan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 ten­tang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada pekan lalu, MK memperberat syarat impor dag­ing dari negara yang belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Lembaga yang dikomandoi oleh Arief Hidayat ini meminta, impor daging ber­dasarkan zona base hanya boleh dilakukan pada kondisi yang mendesak, darurat atau ada bencana.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indo­nesia (Aspidi) Thomas Sembir­ing mengatakan, impor daging kerbau dari India berisiko besar membawa penyakit dan meng­ganggu pasar dalam negeri. "Lebih baik stop saja sekalian dengan adanya keputusan MK ini," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Thomas, impor dag­ing dari India justru memuncul­kan masalah baru yakni harga daging yang lebih fluktuatif dari saat ini akibat ketidakpastian pasar. "Harga di pasar juga tidak turun kan? Justru yang ada harga daging sapi di pasar kembali melambung," tuturnya.

Selama ini, importir tidak berani untuk mengimpor dag­ing karena takut harganya justru melorot di pasaran. "Selama ada impor daging kerbau, banyak importir menahan untuk impor daging sapi. Takut harga justru turun kalah bersaing dengan daging kerbau," ungkapnya.

Menurut dia, pemerintah har­us memikirkan dampak jatuh­nya harga pada peternak lokal. "Selain pada importir, impor daging kerbau India juga mem­buat harga peternak lokal sangat fluktuatif," katanya.

Ia mengatakan, impor daging dari negara belum terbebas PMK sebenarnya tidak banyak men­gubah peta bisnis impor daging. "Importir baru terus muncul kok, dan tidak menggerus bisnis importir lawas yang lebih dulu eksis," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pasar dag­ing yang terus tumbuh membuat bisnis impor daging ini juga ikut mekar. Kendati begitu, dia menyayangkan, regulasi yang kerap berubah drastis.

"Aturan berubah-ubah terus membuat tak ada kepastian hukum dan bikin kami pusing," tukas Thomas.

Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) As­nawi mengatakan, keputusan MK yang diikuti pemerintah untuk menghentikan semen­tara impor daging kerbau dari India sudah tepat. "Sudah tepat itu. Kami pasti mendukung," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Ia mengatakan, masuknya daging kerbau impor dari negara belum terbebas PMK berdampak sangat luar biasa terhadap im­portasi daging dari Australia. "Perusahaan yang bisnisnya dari daging Australia pasti mati," jelasnya.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indo­nesia (PPSKI) Teguh Boediyana mengatakan, meskipun gugatan mereka hanya dikabulkan se­bagian, tapi setidaknya sudah ada kepastian hukum atas impor­tasi daging dari negara tertentu berdasarkan zona base.

"Sekarang MK menentukan, impor daging baru bisa dilaku­kan berdasarkan zona bila dalam kondisi mendesak atau darurat, ada bencana dan sejenisnya," ujar Teguh.

Pemerintah harus segera menjalankan keputusan MK tersebut karena berlaku sejak putusan dibacakan. Dengan adanya keputusan ini, Teguh berpendapat, negara kembali pada fungsinya untuk melind­ungi warganya dari potensi penyakit yang masuk. Selain itu, ada kepastian juga bagi peternak lokal, karena mereka dilindungi dari penyakit yang akan masuk ke dalam negeri.

Untuk diketahui, Perum Bulog pada 2016 telah mendapatkan kuota impor daging kerbau India sebesar 100.000 ton. Sebanyak 70.000 ton bisa dilakukan sam­pai akhir 2016 dan 30.000 ton untuk Lebaran 2017. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA